Dua Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Agam

×

Dua Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Agam

Bagikan berita
Dua Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Agam
Dua Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Agam

Agam - Dua tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polres Agam sekiitar pukul 02.30 wib, di Jalan Raya depan Kantor Polsek Lubuk Basung di Balai Satu Mangg, Kamis (18/3/2021).

Hal itu disampaikan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, S.IK, M.H Kamis (18/3/2021), tim menangkap dua pelaku berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik-14/III/ 2021/Satrenarkoba, tanggal (15/3/2021).

Pelaku berinisial Ag (20), dan ET (22). Tim operasional menangkap dan mengamankan barang bukti satu bungkus paket, diduga shabu dibungkus dengan plastik warna bening srberat 0,4 gram.

Barang bukti juga, kertas timah rokok warna silver, satu unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X 125 R warna hitam tanpa plat nomor polisi. Saksi-saksi di TKP, Bambang Irawan (55), dan Rio Atriadi (38).

Kronologii kejadian, Kamis itu (18/3/2021) sekitar pukul 02.30 wib, di jalan raya depan Kantor Polsek Lubuk Basung di Balai Satu Manggopoh, Kecamat Lubuk Basung, Kabupaten Agam, tim opsnal menangkap dua insan, diduga ia pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Ag mengendarai sepeda motor datang dari arah Lubuk Basung, dibelakangnya berbonceng ET. HENDRA bergoncengan menuju Simpang Gudang, ketika ia sampai di depan Kantor Polsek Lubuk Basung speda motor di stop Tim Opsnal.

Pada saat distop tim opsnal, ada dari anggota tim melihat Ag membuang gulungan timah rokok, dan tim opsnal langsung menangkap (mengamanakan) Ag dan ET, dan tim menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi penangkapan.

Keduanya digeledah dan penyitaan barang bukti setelah saksi-saksi tiba ditempat kejadian.

Dijelaskan tim opsnal, saksi-saksi diminta kehadirannya untuk menyaksikan penggeledahan terhadap badan atau pakaian diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kata Kapolres Agam mengakhiri.(aw)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 11464
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini