Fakta-fakta Kerajaan Fiktif yang Bahkan Punya KTP dan SIM Halu

×

Fakta-fakta Kerajaan Fiktif yang Bahkan Punya KTP dan SIM Halu

Bagikan berita
foto : kolase riauhub.com
foto : kolase riauhub.com

Nasional - Kerajaan fiktif Negara 'Kekaisaran Sunda Nusantara' mendadak jadi sorotan netizen, berikut rangkuman penjelasannya.

Baca juga : Peradaban Ilmu Pengetahuan Kerajaan Sriwijaya di Sumatera, Berikut Daftar Kampus Terbaiknya!

Kehebohan 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' ini, bermula saat sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport disetop polisi.

Saat melintas di Km 3 Tol Cawang pada Rabu (05/05/21), karena mobil tersebut memasang pelat nomor tak lazim pada kendaraan.

Mobil tersebut saat itu mengarah ke Bogor. Selain pengemudi, ada satu orang penumpang lainnya di dalam kendaraan warna hitam itu.

Mobil yang dikemudikan oleh Rusdi Karepesina (55) itu berpelat warna biru dengan nomor SN-45-RSD, menurut rangkuman Detik.

Polisi yang menaruh kecurigaan, atas pelat nomor tersebut kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan memeriksa pengemudi.

Saat diperiksa, Rusdi Karepesina tidak menunjukkan surat kelengkapan kendaraan yang sah tapi ia memiliki STNK dan SIM yang bukan produk Polri.

"Kendaraan Mitsubishi Pajero tersebut menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan standar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), yang dikeluarkan oleh Polri dan menggunakan pelat nomor SN-45-RSD,"

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 16156
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini