Fakta-fakta Kris Wu Yi Fan yang Dihukum 13 Tahun Penjara karena Kasus Perkosaan di China

×

Fakta-fakta Kris Wu Yi Fan yang Dihukum 13 Tahun Penjara karena Kasus Perkosaan di China

Bagikan berita
Wu Yi Fan yang divonis 13 tahun penjara karena kasus perkosaan wanita di China. (Foto: NewYork Post)
Wu Yi Fan yang divonis 13 tahun penjara karena kasus perkosaan wanita di China. (Foto: NewYork Post)

KLIKKORAN.COM - Kris Wu Yi Fan seorang selebriti asal China yang juga memiliki warga kewarganaan Kanada, jadi perbincangan hangat netizen Indonesia.Kris Wu Yi Fan juga seorang penyanyi yang mengawali karir sebagai member EXO di Korea Selatan selama 2 tahun.

Selanjutnya Yi Fan berkarir solo di China, hingga tersandung kasus perkosaan yang diduga melibatkan 30 wanita pada negara tersebut.Melansir Reuters, Pengadilan Distrik Chaoyang Beijing memvonis hukuman terhadap Yi Fan yang telah memperkosa 3 wanita dari November hingga Desember 2020.

Sixth Tone mendetailkan vonis hukumannya menjadi 11,5 tahun untuk pemerkosaan dan 22 bulan untuk perilaku cabul, seperti yang diberitakan CNN.Bahkan agensi Xinhua News Agency, Yi Fan beresiko di penjara antara tiga hingga 10 tahun berdasarkan laporannya kepada media News1.

"Wu Yifan, 30, berkewarganegaraan Kanada, sekarang secara pidana ditahan sesuai dengan hukum oleh Biro Keamanan Publik Beijing cabang Chaoyang atas dugaan pemerkosaan," demikian pernyataan kepolisian distrik Chaoyang.Sebelum putusan pengadilan dikeluarkan pada 25 November 2022, salah seorang korban Yi Fan pernah angkat bicara sejak Juli 2022 silam.

Namun, penyanyi tersebut menolak semua tuduhan dan kembali mendapat kepercayaan publik kala itu hingga fakta kembali terkuak saat ini.

Fakta-fakta Kris Wu atau Wu Yi Fan

1. Mantan Member EXOPemilik nama asli Li Jiaheng yang dikenal dengan Wu Yi Fan tersebut, lahir pada 6 November 1990 dan merupakan mantan member grup vocal EXO.

EXO adalah salah satu boyband asal Korea Selatan, besutan SM Entertainment yang cukup populer di Indonesia sejak debut pada 2012 silam.Yi Fan hanya 2 tahun berkarir bersama EXO, hingga keluar grup pada 2014 dan memutuskan untuk berkarir solo di negaranya yaitu China.

SM Entertainment mengaku terkejut karena Kris Wu menuntut perusahaan itu, meskipun mereka telah menyelesaikan perselisihan mengenai kontrak kerja sama sebelumnya.Menurutnya, SM Entertainment mengabaikan masalah kesehatan mental Kris Wu yang menderita miokarditis dan harus minum obat agar dapat bekerja.

2. Warga Negara KanadaMeski lahir dan besar di China, Yi Fan ternyata pernah mengganti status kewarganegaraannya sebagai salah seorang pria dari Kanada.

Salah seorang korban perkosaan Kris Wu yang bernama Du Meizhu, pernah mempublikasikan keburukan Yi Fan tersebut di situs Weibo."Segera tinggalkan Cina, kamu tidak pantas berada di tanah ini, kamu orang Kanada. Kembalilah ke tempat asalmu," tulis Du Meizhu.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 131767
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini