FAKTA Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Warga Binaan Disuruh Kerja tapi Tak Diupah

×

FAKTA Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Warga Binaan Disuruh Kerja tapi Tak Diupah

Bagikan berita
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Dok.Diskominfo Langkat)
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Dok.Diskominfo Langkat)

KLIKKORAN.COM - Terungkap fakta terbaru soal kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin.Di mana, kerangkeng manusia tersebut dihuni oleh warga binaan. Mereka disuruh bekerja di pabrik kelapa sawit.

Meski tenaga para warga binaan ini dikuras, namun mereka tak diberikan upah. Mereka hanya diberi makan."Dan mereka, tidak diberikan upah seperti pekerja. Karena mereka merupakan warga binaan. Namun diberikan makan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (25/1/2022), seperti dikutip dari Sindonews.

Para penghuni kerangkeng tersebut, kata Ramadhan, dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Dari keterangan, mereka dipekerjakan dengan tujuan untuk memiliki keahlian."Kemudian, kami sampaikan bahwa dari mereka sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud membekali warga binaan dengan keahlian yang berguna bagi mereka jika nantinya keluar dari tempat pembinaan," jelas Ramadhan.

Kerangkeng manusia itu, kata Ramadhan, dibangun atas inisiatif dari Bupati Langkat sejak tahun 2012. Tempat itu dijadikan lokasi pembinaan bagi masyarakat yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja.Namun, menurut Ramadhan, kerangkeng tersebut ternyata tidak memiliki legalitas atau ilegal. Yang di mana seharusnya tempat pembinaan harus sesuai UU yang berlaku.

"Setelah ditelusuri bangunan tersebut dibuat tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat tersebut dan bangunan tersebut tidak terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur UU," ucap Ramadhan.Diketahui sebelumnya, Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.Terbit Rencana Perangin Angin merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat.

Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.Migrant Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM.

Komnas HAM segera menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke rumah Bupati Langkat. Terlebih, setelah menerima aduan bahwa ada juga penyiksaan terhadap para pekerja sawit tersebut. (*)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 44310
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini