Gempa Terkini Alor NTT M 5,5 Dirasakan di Atambua Hingga Kota Kupang

×

Gempa Terkini Alor NTT M 5,5 Dirasakan di Atambua Hingga Kota Kupang

Bagikan berita
Ilustrasi gempa. (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi gempa. (Foto: Shutterstock)

KLIKKORAN.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5 di Kabupaten Alor, NTT, hari ini, Sabtu (30/10/2021).Gempa yang terjadi pada pukul 18:11:43 WIB ini dirasakan di Atambua hingga Kota Kupang.

Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.Dilansir dari Twitter BMKG, titik gempa tepatnya berada di lokasi 7.59 LS, 125.42 BT.

Pusat gempa berada di laut 124 km timur laut Alor, di kedalaman 10 Km.Gempa ini dirasakan dalam skala MMI III di Kabupaten Alor.

Gempa juga dirasakan di dalam skala MMI II di Atambua dan II di Kota Kupang.https://twitter.com/infoBMKG/status/1454417516122439680

Skala MMI (Modified Mercalli Intensity)

Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.

Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.Oleh itu skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain. Oleh karena itu, saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Tetapi skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.I MMI

Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang.II MMI

Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.III MMI

Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.IV MMI

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 27059
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini