Padang - Satu orang pedagang kaki lima jualan batagor sempat melakukan penolakan saat petugas gabungan melakukan himbaun Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Andalas Kecamatan Padang Timur Kota Padang, Jumat (9/7/201)
Hal itu disampaikan Isharianto, Amd Kasi Trantib dan PB Kecamatan Padang Timur sebagai hasil Giat Razia Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Pencegahan Pandemi Covid. 19 berskala Mikro pada hari ke-dua.
kegiatan Giat Razia Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Pencegahan Pandemi Covid. 19 hari ini dibagi dua tim.
Tim Pertama di koordinir langsung Polsek dan Camat Padang timur bersam OPD dari Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan UMKM beserta babinsa padag timur, babin khantibmas padang timur.
Tim Kedua di kordinir Wakil Damramil dan Sekcam Padang Timur bersama Kanit Polsek Padang Timur, Kasi Trantib dan PB Padang Timur beserta babinsa padag timur, babin khantibmas padang timur.
Tim Pertama akan menyisir jalur mulai dari jalan sisingamangaraja, terandam, sawah, sawahan timur, jalan perintis kemerdekaan, Jati, Jalan utama Sudirman, Jati Baru dan kembali ke Kantor Camat.
Sedangkan Tim Kedua akan menyisir mulai simpang haru, andalas, jalan Dr.soetomo, Simpang perumahan Aru Indah, marapalam, air camar, parak gadang kembali ke Kantor Camat.
Giat Razia Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Pencegahan Pandemi Covid. 19 bersekala Mikro sebagai upaya memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19,
Dalam kegiatan tersebut, tim berkeliling memantau,memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang dan pembeli tentang pentingnya mematuhi aturan prokes demi kesehatan dan keselamatan bersama dan menutup usaha diatas jam 20.00 WIB atau jam 8 malam.
“Hasil kegiatan tim terhenti agak lama pada pedagang kaki lima berjualan batagor di wilayah Andalas yang kontan-kontan tidak menggindahkan himbauan dan berkeras untuk tetap berjualan, sampai akhirnya melakukan permintaan maaf dari pedagang setelah tim dari Polres Kota Padang dan Satpol PP datang menghentikan transaksi jual beli dan tutup”, ujar Isharianto.
Editor : Saridal MaijarSumber : 21643