Hasil Visum Lesti Kejora Diterima Polda Metro Jaya: Mermar, Bengkak, Lebam dan Nyeri

×

Hasil Visum Lesti Kejora Diterima Polda Metro Jaya: Mermar, Bengkak, Lebam dan Nyeri

Bagikan berita
Lesti Kejora, (Foto: Instagram)
Lesti Kejora, (Foto: Instagram)

KLIKKORAN.COM - Berikut hasil visum Lesti Kejora yang memperkuat bahwa suaminya Rezky Billar lakukan KDRT terhadap dirinya.Hasil visum tersebut sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan bahwa beberapa bukti tersebut sudah terlihat seperti lebam dan luka memar.

"Nah, hasil visumnya salah satunya terdapat luka memar di leher bagian depan, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi leher," ujar Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Lama Bersembunyi, Suami Lesti Kejora Rizky Billar Hari Ini Diperiksa Kepolisian

Ia juga mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh pedangdut Lesti Kejora bukanlah rekayasa.Seperti diketahui, bahwa Lesti Kejora melaporkan suaminya tersebut pada tanggal 28 September 2022 lalu.

Rizky diketahui menganiaya Lesti saat ketahuan selingkuh.Dalam laporan Lesti pun, ia mengaku bahwa ia dicekik dan dibanting oleh Rizky Billar secara berulang-ulang.

Kekerasan yang dialami Lestipun membuat ia harus dirawat di RS Bunda Jakarta

Baca juga: Rizky Billar Dipecat! Dangdut Academy Indosiar Gelar Konser Kami Bersama Lesti

Rizky Billar Diperiksa Kepolisian Hari Ini, Kamis 6 Oktober 2022

Suami Lesti Kejora, Rizky Billar diketahui hari ini akan menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian terkait kasus KDRT yang dilakukannya.

Sebelumnya, keberadaan Rizky Billar tak diketahui oleh publik usai berita KDRT-nya sudah tersebar.Ia sepertinya bersembunyi lantaran hal yang dilakukannya terhadap Lesti membuat ia banyak dibenci oleh masyarakat Indonesia, khususnya fansnya yang disebut Leslar.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Cair Rp400 Ribu, Aplikasi Web Penghasil Uang dan Saldo DANA Belum Viral 2022 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka bisa segera dilakukan jika bukti semua sudah cukup.

"Ya mungkin saja. Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).Rizky Billar direncanakan akan diperiksa pada pukul 13:00 WIB, namun hingga saat ini belum diketahui, apakah ia akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Nanti setelah dipanggil Rizky Billar ini kan diperiksa, mungkin Lesti akan dipanggil lagi untuk melengkapi keterangan yang belum disampaikannya," jelas Zulpan."Nah kenapa Lesti kita taruh di belakang pemanggilannya? Lesti kan masih pemulihan ya akibat kekerasan yang dialaminya," tambahnya.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 121849
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini