Ingin Punya Rumah Pribadi? Pinjaman Online BCA Tanpa Agunan Langsung Cair Rp 250 Juta di KPR BCA Fix Rate

×

Ingin Punya Rumah Pribadi? Pinjaman Online BCA Tanpa Agunan Langsung Cair Rp 250 Juta di KPR BCA Fix Rate

Bagikan berita
Ingin Punya Rumah Pribadi, Pinjaman Online BCA Tanpa Agunan Lansung Rp 250 Juta di KPR BCA Fix Rate (Foto: Pixabay/Klikkoran)
Ingin Punya Rumah Pribadi, Pinjaman Online BCA Tanpa Agunan Lansung Rp 250 Juta di KPR BCA Fix Rate (Foto: Pixabay/Klikkoran)
KLIKKORAN.COM - Ingin punya rumah pribadi, tapi bimbang karena dana belum mencukupi? Kali ini kamu dapat mengajukan pinjaman online BCA tanpa agunan. Dengan pinjaman online BCA kali ini BCA menghadirkan solusi fasilitas peminjaman Kredit Pemilikan Rumah atau KPR BCA Fix Rate untuk pembelian rumah atau ruko dalam kondisi baru maupun bekas. Tidak hanya itu, pinjaman online BCA juga tersedia fasilitas untuk renovasi rumah dan kebutuhan lainnya di KPR BCA Fix Rate. Untuk keunggulan pinjaman online BCA KPR BCA Fix Rate memiliki beberapa keunggulan. Pertama banyak pilihan suku bunga dan fitur sesuai kebutuhan. Kedua angsuran ringan dengan suku bunga serta floating rendah dan stabil. Ketiga kamu dapat men-top up jumlah pinjaman dengan bunga rendah, stabil, dan angsuran ringan. Keempat pinjaman online BCA ini juga dipermudah dengan adanya kerjasama KPR BCA Fix Rate dengan banyak rekanan developer. Melalui informasi mengenai pinjaman online BCA ini kamu bis akses di smartphone kamu dan kamu tinggal melakukan pendaftaran akun dengan mengisi data pribadi sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Soal keamanan semua informasi kamu sudah terlindungi dan tidak akan disalahgunakan serta aplikasi ini juga sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga layanan yang diberikan terbukti aman dan terpercaya. Lalu apa saja syarat, serta prosedur pengajuan pinjaman online BCA di KPR BCA Fix Rate? Nah, simak selengkapnya di bawah ini mengutip dari cermati.com.

Pinjaman Online BCA Tanpa Agunan di BCA Fix Rate

BCA hadir dengan solusi fasilitas peminjaman Kredit Pemilikan Rumah BCA (KPR BCA) untuk pembelian rumah atau ruko dalam kondisi baru maupun bekas (second). Juga tersedia fasilitas untuk renovasi rumah dan kebutuhan lainnya di KPR BCA.

Syarat Pengajuan KPR BCA Fix Rate

Untuk pengajuan KPR BCA Fix Rate diperlukan beberapa peryaratan sebagai berikut:
  • WNI dan bertempat tinggal di Indonesia.
  • Berusia min. 18 Tahun atau telah menikah dan max. 55 (karyawan) atau 65 tahun (profesional/pengusaha).
  • Lama bekerja untuk karyawan min. 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja min. 2 tahun. Sedangkan, lama Berusaha/Profesi untuk pengusaha atau profesional min. 2 tahun (bidang yang sama).
  • Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor (diperbolehkan gabungan suami dan istri).
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause.
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
  • Menggunakan pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di BCA.

Suku Bunga Pinjaman Online BCA Tanpa Agunan di BCA Fix Rate

1. Suku Bunga 7%

  • Angsuran: Fixed 1 tahun
  • Tenor Kredit: 1 - 20 tahun
Jumlah Kredit Rp250.000.000 - Rp5.000.000.000

2. Suku Bunga 7,50%

  • Angsuran Fixed: 2 tahun
  • Tenor Kredit: 2 - 20 tahun

Jumlah Kredit

Rp250.000.000 - Rp5.000.000.000

3. Suku Bunga 8%

  • Angsuran Fixed: 3 tahun
  • Tenor Kredit : 3 - 20 tahun
Jumlah Kredit Rp250.000.000 - Rp5.000.000.000

4. Suku Bunga 8,50%

  • Angsuran: Fixed 5 tahun
  • Tenor Kredit:  5 - 20 tahun
Jumlah Kredit Rp250.000.000 - Rp5.000.000.000 Pendaftaran layanan KPR BCA bisa dapatkan kapanpun dan di mana pun karena bisa kamu ajukan dengan mengisi web form di website resmi BCA. Namun untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas, Anda bisa mendatangi kantor cabang BCA terdekat untuk mendapatkan produk atau layanan ini secara langsung Kemudian, pengguna layanan KPR Pembelian BCA juga perlu melampirkan dokumen jaminan yang terdiri dari fotokopi Sertifikat HM/HGB/Strata Title, IMB, PBB terakhir (kecuali properti baru) dan Akta Jual Beli (AJB). Setelah semua informasi dan semua syarat sudah kamu penuhi kamu dapat langsung mengajukannya DI SINI. Disclaimer: Artikel ini hanya sebatas informasi. Klikkoran.com tidak bertanggung jawab atas kerugian yang kamu alami. (KK) Editor : Saridal Maijar
Sumber : 101222
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini