Investasi Bodong DNA Pro Seret Nama Sejumlah Artis Indonesia

×

Investasi Bodong DNA Pro Seret Nama Sejumlah Artis Indonesia

Bagikan berita
Investasi Bodong DNA Pro Seret Nama Sejumlah Artis Indonesia
(ilustrasi)
Investasi Bodong DNA Pro Seret Nama Sejumlah Artis Indonesia (ilustrasi)

Namun, PT DNA Pro Akademi membangkang dengan membuka segel, hingga akhirnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menyegelnya pada akhir Januari 2022 lalu.“Kemendag bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menindak tegas PT DNA Pro Akademi dengan menyegel kembali kantor perusahaan tersebut.

Implikasi pidananya kami serahkan kepada penegak hukum lainnya,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono.PT DNA Pro Akademi diduga telah melanggar ketentuan UU No. 7/2014 tentang Perdagangan, yaitu menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor atau robot trading dengan menggunakan sistem multi level marketing (MLM) atas dasar legalitas berupa nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 47999 atau perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima, dan los pasar lainnya.

Dapatkan beragam informasi terbaru dan ter-update lainnya melalui artikel terkait dibawah ini:https://www.klikkoran.com/dapat-thr-rp-100-000-per-hari-buat-ongkos-mudik-gratis-pakai-aplikasi-penghasil-uang-terbukti-membayar-cuma-modal-hp/

Demikian Informasi mengenai investasi bodong DNA Pro yang menyeret nama sejumlah artis Indonesia. Semoga bermanfaat. (KK)(sumber: kabar24.bisnis.com)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 66601
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini