Jamohor: Belum Ada Anggota DPRD Yang Menyalurkan Zakatnya ke Bazda

×

Jamohor: Belum Ada Anggota DPRD Yang Menyalurkan Zakatnya ke Bazda

Bagikan berita
Ketua Baznas Pariaman
Ketua Baznas Pariaman

PARIAMAN - Usai pelantikan PAW (Pergantian Antar Waktu) 4 orang pimpinan Baznas oleh Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyudin di Aula Balaikota pada Rabu pagi (21/10/2020)

Ketua Baz daerah Kota Pariaman Jamohor menyebutkan bahwa tidak ada rekekening Baznas yang diblokir oleh Pemko. Pariaman.

Baca juga : Duta Perubahan Perilaku Segera Ada Di Padang, Ini Tugas dan Wewenangnya.

"Hanya saja kita sempat putus komunikasi antara pengurus Baznas yang lama dengan Pemerintah Daerah. Karena kalau tidak ada SK dari Walikota, tentunya kita tidak bisa kerja," ujar Jamohor

Pada kesempatan itu Jamohor juga menyebut tentabg Zakat anggota DPRD pariaman "Untuk zakat dari anggota dewan, kita sudah punya perda (Peraturan Daerah) yang dibuat oleh dewan itu sendiri. Jadi kita minta dari hati nurani seluruh dewan kota pariaman ini, untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas," pungkas dia

Baca juga : Tips Cerdas Dan Higienis Perawatan Masker Kain

Ia menyampaikan bahwa Bazda telah berkali-kali melakukan komunikasi dan audiensi dengan DPRD.

"Kita masih mengharapkan wakil rakyat kota pariaman, menyalurkan zakatnya melalui Baznas," kata dia.

Ia juga menuturkan , bahwa pihak Baznas nantinya juga akan membentuk UP Z (Unit Pengelola Zakat) sampai ke tingkat desa.

"Karena orang Pariaman ini pada umumnya suka berzakat baik melalui mesjid ataupun menyerahkannya secara pribadi. Namun sekarang tidak bisa lagi lembaga yang bukan zakat, memungut zakat seenaknya karena bisa dipidana," pungkas Jamohor.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 1047
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini