Jenazah Korban Lapas Tanggerang yang Terbakar Ditangani Kemenkumham

×

Jenazah Korban Lapas Tanggerang yang Terbakar Ditangani Kemenkumham

Bagikan berita
Jenazah Korban Lapas Tanggerang yang Terbakar Ditangani Kemenkumham
Jenazah Korban Lapas Tanggerang yang Terbakar Ditangani Kemenkumham

Nasional - Buntut kebakaran lapas Tanggerang yang tewaskan puluhan korban, kini ditangani oleh Kementrian Hukum dan HAM untuk diserahkan pada keluarga masing-masing.

Baca juga : Kebakaran Lapas Tanggerang Terbakar, Tewaskan 41 Orang Tahanan

Tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan dua jenazah narapidana korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang kepada keluarga masing-masing.

“Kepada keluarga kami juga berikan uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Abdul Aris, dalam keterangannya, Jumat, 10 September 2021.

Abdul mengatakan kedua jenazah telah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Jenazah atas nama Rudhi teridentifikasi pada Kamis, 9 September.

Tim DVI berhasil mencocokkan 12 titik dari sidik jari jempol kanan korban yang identik dengan sidik jari anak, istri, dan orang tua korban.

Setelah diterima, pihak keluarga Rudhi melaksanakan pemakaman di TPU Sela Pajang dengan didampingi tim Ditjen Pemasyarakatan.

Kemudian jenazah atas nama Dian teridentifikasi tim DVI setelah adanya 12 titik kecocokan berdasarkan sidik jari jempol kanan Dian, data ante mortem, dan data dari lapas. 

Menurut Abdul, tim gabungan Kemenkumham terus mendampingi keluarga korban hingga proses pemakaman.

Ditjen Pas juga memberikan santunan kepada masing-masing keluarga korban sebesar Rp 30 juta dan menanggung biaya pemakaman sebesar Rp 6,5 juta.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 25174
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini