Jokowi Lantik Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI Hari Ini Gantikan Jenderal Andika Perkasa

×

Jokowi Lantik Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI Hari Ini Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Bagikan berita
Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Negara)
Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Negara)

KLIKKORAN.COM - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Negara, Senin 19 Desember 2022.Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Kemudian, usai pembacaan surat keputusan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo."Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Yudo saat mengucapkan sumpah dan janji.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," lanjut Yudo.Usai kegiatan pelantikan tersebut, Laksamana Yudo Margono resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa, yang akan memasuki masa purnatugas.

Acara pelantikan pun dihadiri oleh beberapa pejabat negara seperti, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkata Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Anwar Usman.Sebelum pelantikan tersebut, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Yudo Margon menjadi calon panglima TNI.

Persetujuan tersebut diputuskan setelah Komisi I DPR menggelar fit and proper test terhadap Yudo sebagai Panglima TNI. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 135870
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini