Kabar Terbaru Habib Rizieq, Dituntut 6 Tahun Penjara

×

Kabar Terbaru Habib Rizieq, Dituntut 6 Tahun Penjara

Bagikan berita
foto : ayosemarang
foto : ayosemarang

Nasional - Setelah perjalanan sidang yang panjang, ulama Habib Rizieq kini akhirnya dijatuhi hukuman 6 tahun penjara usai gelar pernikahan putrinya selang pandemi Covid-19.

Baca juga : Penahanan Habib Rizieq Atas Kasus Kerumunan Petamburan, Berikut Fakta-fakta Terbarunya

Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menganggap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tergolong sadis lantaran ingin dirinya dipenjara selama enam tahun.

Akibat kasus kabar bohong hasil tes swab RS Ummi, Bogor. Menurutnya, tuntutan jaksa tersebut tidak bermoral.

Rizieq menyampaikan itu saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/06/21).

"Tuntutan JPU tersebut tidak masuk di akal dan berada jauh di luar nalar, bahkan terlalu sadis dan tidak bermoral,"

kata Rizieq.

Rizieq mengaku ogah perkara yang menjeratnya itu disamakan dengan kasus penyebaran kabar bohong yang menjerat Ratna Sarumpaet.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 19218
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini