Kebijakan Travel Ban dari Biden, Ini Daftar WNA yang Tidak Boleh Masuk Amerika Serikat

×

Kebijakan Travel Ban dari Biden, Ini Daftar WNA yang Tidak Boleh Masuk Amerika Serikat

Bagikan berita
foto : (AP/Carolyn Kaster)
foto : (AP/Carolyn Kaster)

Internasional - Melonjaknya kasus Covid-19 di Amerika Serikat, membuat Joe Biden mengambil tindakan serius menanganinya.

Baca juga : Mantan Wakil Presiden AS, Mike Pence Akan Pulang Kampung Usai Hadiri Pelantikan Biden-Harris

Presiden AS yang baru saja dilantik itu, mengeluarkan daftar aturan bagi beberapa negara asing yang tidak boleh masuk ke negaranya.

Sebelumnya kebiajakan Travel Ban ini sudah dijalankan Trump pada 18 Januari 2021, namun Biden menambah daftarnya dengan Afrika Selatan.

Berikut rangkuman total dari 30 Negara yang dilarang masuk ke AS, berdasarkan pemberitaan Kompas.

  • Afrika Selatan
  • Brasil
  • Inggris
  • Irlandia
  • Austria
  • Belgia
  • Republik Ceko
  • Denmark Estonia
  • Finlandia
  • Perancis
  • Jerman
  • Yunani
  • Hungaria
  • Islandia
  • Italia
  • Latvia
  • Liechtenstein
  • Lithuania
  • Luxemburg
  • Malta
  • Belanda
  • Norwegia
  • Polandia
  • Portugal
  • Slovakia
  • Slovenia
  • Spanyol
  • Swedia Swiss

Baca juga : Pelantikan Presiden AS, Biden-Harris 20 Januari. Trump: Saya Tidak Akan Menghadirinya!

Berdasarkan data Worldometers, Senin (25/1/2021) pukul 10.50 WIB, Amerika Serikat masih menjadi negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia.

Tercatat 25.702.125 kasus. Dari angka itu, sebanyak 429.490 orang meninggal dunia, dan 15.409.639 orang telah dinyatakan sembuh.

Dalam keterangan pers, 22 Januari 2021, Biden mengatakan, situasi penanganan virus corona di AS bisa semakin memburuk sebelum membaik.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 8061
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini