Ketua Baznas Agam Apresiasi Walnag Manggopoh, menggagas Untuk Dikukuhkan UPZ

×

Ketua Baznas Agam Apresiasi Walnag Manggopoh, menggagas Untuk Dikukuhkan UPZ

Bagikan berita
Ketua Baznas Agam Apresiasi Walnag Manggopoh, menggagas Untuk Dikukuhkan UPZ
Ketua Baznas Agam Apresiasi Walnag Manggopoh, menggagas Untuk Dikukuhkan UPZ

Agam - Ketua Baznas Kabupaten Agam, Ir. Eldi Zain, M.S, mengapresiasi Wali Nagari Manggopoh Ridwan dan jajarannya, yang telah menggagas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MAnggopoh Periode 2021-2026 hingga dikuhkan, Jumat (30/4/2021).

Eldi Zein menambahkan, UPZ adalah perpanjangan tangan Baznas, yang diamanahkan melalui UU Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Baznas Nomor 2 tahun 2016 tentang UPZ.

Terstruktur organisasi pengelolaan zakat ini, berjenjang mulai dari pusat, provinsi, kabupaten dan kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ), jelas Eldi Zain. Pengurus UPZ dikukuhkan dengan Surat Keputusan Baznas.

UPZ berwenang mengumpulkan zakat di nagari, dan mendistribusikan kepada mustahik di nagari masing-masing, tapi UPZ berkewajiban melaporkan secara tertulis setiap bulan dan disampaikan kepada Baznas Kabupaten Agam.

Baru dua nagari yang sudah membentuk UPZ dan sudah diterbitkan surat keputusannya; yakni Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung dan Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. “Insya Allah, pengurus UPZ Nagari Lubuk Basung segera pula dikukuhkan”, terang Eldi Zain.

Sementar itu Ridwan, Wali Nagari Manggopoh, menjelaskan, potensi zakat di Nagari Manggopoh sangatlah besar, namun belum tergali secara optimal, sudah dikukuhkannya UPZ ini.

Di bulan Ramadan ini, jelas Ridwan, umat Islam membayarkan kewajiban zakat fitrahnya, UPZ sudah dapat berperan mengajak masyarakat membayarkan zakat fitrahnya melalui UPZ, selanjutnya disalurkan kepada yang berhak menerima zakat fitrah di Nagari Manggopoh.

Penduduk di Nagari Manggopoh, terang Tidwan, berjumlah sekitar 23 ribu jiwa, terkumpul saja zakat fitrahnya Rp30 ribu per orang, Rp690 juta zakat yang dapat kelola, disalurkan kepada yang berhak menerima, jelas Ridwan.

Ridwan berharap potensi zakat di Nagari Manggopoh dapat terkelola dengan baik kedepan, katanya mengakhiri.(HG)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 15536
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini