Kodim 0311/Pessel Dukung Operasi Yustisi

×

Kodim 0311/Pessel Dukung Operasi Yustisi

Bagikan berita
Kodim 0311/Pessel Dukung Operasi Yustisi
Kodim 0311/Pessel Dukung Operasi Yustisi

Pesisir Selatan --- Ditengah kesibukan dalam pelaksanaan program tentara manunggal membangun desa (TMMD) ke-109 yang berlokasi di kampun Dilan kenagarian Pancung Taba kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kodim 0311/Pessel selaku komando kewilayahan tetapendukung kegiatan pemerintah daerah lainya.

Baca juga : Satgas TMMD Kodim 0311/Pessel, Cor Halaman SD Negeri

Hal itu, terlihat dari saat personil Kodim 0311/Pessel yang dipimpin oleh Bintara Tinggi operasional(Batiops) yang tergabung dalam Satgas Covid-19 wilayah kabupaten pessel tengah melakukan operasi yustisi bersama tim gabungan, bertempat dipasar Sago kecamatan IV Jurai Painan.

Dalam operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Drs. Mardi, M.M beserta Kodim 0311/Pessel, Pos Pom Painan, Pps AL, Polres Pessel, Sat pol pp, Dishub serta instansi terkait, pada Minggu (18/10/2020).

Pjs Bupati Mardi saat melepas satgas berpesan agar pelaksanaan operasi nantinya dilakukan pendekatan secara humanis, dengan maksud untukemberikan kesadaran kepada masyarakat agar tetap matuhi prokes.

Baca juga : 20 Warga Kabupaten Solok Terkonfirmasi Covid-19

" Utamakan pendekatan secara humanis dan persuasif dalam pelaksanaan operasi dilapangan nantinya, karena yang menjadi tolak ukur kita bukan seberapa banyak masyarakat yang terjaring melainkan, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematubi prokes," sebutnya.

Selain itu, Kasatpol PP Dailipal selaku sekretaris satgas penanganan Covid-19 kabupaten pessel menyebutkan pada pelaksanaan razia kali ini pihaknya menjaring sebanyak 53 masyarakat yang tidak mematuhi prokes.

" Sejauh ini ada sekitar 53 orang yang terjaring dan diberi sanksi dengan kerja bhakti membersihkan fasilitas umum sebagai efek jera," tutupnya.

Baca juga : Pandemi Segera Berakhir 2021? Vaksinisasi Dimulai November ini

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 817
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini