Kontroversi Tjahjo Kumolo Semasa Hidup, MenPAN-RB: Setuju Revisi UU ASN tetapi Bukan untuk Kepentingan Honorer

×

Kontroversi Tjahjo Kumolo Semasa Hidup, MenPAN-RB: Setuju Revisi UU ASN tetapi Bukan untuk Kepentingan Honorer

Bagikan berita
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, (Foto: Instagram Tjahjo Kumolo)
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, (Foto: Instagram Tjahjo Kumolo)

KLIKKORAN.COM - Berikut kontroversi MenPAN-RB Tjahjo Kumolo semasa hidup.Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia hari Jum'at (1/7/2022) pukul 11:10 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Kabar ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dilansir dari Detik."Iya (meninggal dunia)," kata Junimart Jumat (1/7/2022).

Tjahjo Kumolo adalah seorang politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Indonesia sejak 23 Oktober 2019 hingga 1 Juli 2022 pada Kabinet Indonesia Maju.Sosok Tjahjo Kumolo ini bukanlah orang baru dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia dipercaya Jokowi menjabat menteri dua periode.

Pria kelahiran Surakarta 1 Desember 1957 itu tercatat sebagai anggota DPR 'abadi', karena menjadi legislator selama enam periode.Dia kembali terpilih menjadi anggota DPR pada tahun 1992, dan 1997. Pada tahun 1999 dia kembali lolos ke Senayan, kali ini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Setelah itu mantan Ketua Umum DPP KNPI 1990-1993 itu selalu terpilih menjadi anggota DPR dari partai berlambang banteng moncong putih.

Nah di PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo kerap dipercaya untuk memegang posisi strategis. Antara lain Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum, hingga yang tertinggi adalah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Kontroversi MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Semasa Hidup

[caption id="attachment_89991" align="alignnone" width="1200"]Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia, (Foto: Liputan6) Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia, (Foto: Liputan6)[/caption]Dilansir Wikipedia, semasa hidup Tjahjo Kumolo ini pernah beragumen terkait revisi UU ASN.

"Mohon penegasan, kalau Pak MenPAN-RB tidak mau membahas revisi UU ASN, apakah RUU tersebut dihapus dalam Prolegnas (program legislasi nasional)" kata Arif Wibowo, Rabu, (24/3/2021).Pentolan honorer K2 mengaku sedih dan hatinya hancur setelah mendengar pernyataan Menpan-RB Politikus PDI Perjuangan ini meminta pemerintah terbuka saja menjawab apakah mau membahas atau tidak.

Pasalnya, revisi UU ASN sudah beberapa kali masuk dalam Prolegnas tetapi tidak kunjung dibahas.Menanggapi itu, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan, sejak awal sudah menolak bila revisi UU ASN hanya untuk membahas masalah honorer.

Menurut Tjahjo, masalah honorer cukup diselesaikan dalam peraturan pemerintah (PP)."Saya hanya mau membahas satu poin dari lima poin yang diajukan DPR karena empat poin lainnya domain pemerintah," tegas Tjahjo.

Menteri dari PDI Perjuangan ini juga menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) tetapi khusus tentang keberadaan KASN.Di luar itu, pemerintah tidak akan mau memasukkannya dalam DIM.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 90002
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini