Kota Ini Berikan Uang 1 Juta Rupiah Bagi Warganya yang Bersedia Berhenti Merokok

×

Kota Ini Berikan Uang 1 Juta Rupiah Bagi Warganya yang Bersedia Berhenti Merokok

Bagikan berita
Di Kota ini jika kamu berhenti merokok akan diberikan insentif 1 juta rupiah, (Foto: Klikkoran.com)
Di Kota ini jika kamu berhenti merokok akan diberikan insentif 1 juta rupiah, (Foto: Klikkoran.com)

KLIKKORAN.COM - Di kota ini, bagi warga yang berhenti merokok akan menerima insentif sebesari 1juta rupiah.Jika kamu sebagai perokok berat, tentu berhenti merokok akan menjadi pilihan yang berat, pasalnya kecanduan merokok ini cukup susah untuk berhenti secara tiba-tiba.

Di salah satu kota di Sumaera Barat ini, pemerintahnya memberikan insentif bagi warganya yang bersedia berhenti merokok.

Baca juga: Cara Berhenti Merokok Adalah TTS Lontong 8 Huruf, Jawabannya Bikin Kesel!

Total insentif itu akan diberikan 1juta rupiah bagi warga yang bersedia tidak lagi merokok.Upaya peringatan terus dilakukan oleh pemerintah di kota Solok, Sumatera Barat ini. Peringatan bahaya merokok bagi kesehatan tidak henti-hentinya diserukan pemerintah ini.

Tetapi masih banyak orang yang menghisap rokok. Padahal, peringatan bahaya tersebut kini semakin jelas dengan memberikan gambar akibat efek samping merokok dalam kemasan rokok.Wali Kota Solok, Zul Elfian mengeluarkan sebuah terobosan baru, yaitu untuk warga yang berhenti merokok akan diberikan uang sebesar 1 juta rupiah.

Baca juga: Uang dan Saldo Dana Rp 300.000 Setiap Hari, Daftar Aplikasi Tanpa Perlu KTP, Simak Caranya
Zul Elfian mengatakan, pihaknya menerapkan hal tersebut karena prihatin melihat masyarakat yang banyak menghabiskan uang untuk membeli rokok.

”Saya melihat rata-rata pengeluaran ma­syarakat untuk membeli rokok hampir Rp400 ribu sebulan dan itu lebih banyak pada ma­syarakat kalangan ti­dak mampu,” katanya.Ia mengatakan bahwa uang sebesar 1 juta rupiah tersebut akan diberikan kepada warga yang berhenti merokok sebanyak 20 orang dalam setahun.

“Dengan adanya warga yang berhenti merokok, lingkungan akan lebih sehat, keluarga terhindar dari perokok pasif dan bisa meningkatkan gizi keluarga,” katanya.

Baca juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2022, Berikut Cara Berhenti Merokok dengan Ikuti Langkah Ini

Ia memaparkan, mekanisme yang diterapkan adalah dengan memanfaatkan kader kesehatan yang membina dan mengajak warga untuk berhenti merokok.“Mereka akan dicek di balai kesehatan setempat setelah pelaku bersedia diberi dalam waktu tiga bulan untuk membuktikan apakah bisa berhenti merokok,” lanjutnya.

Ia mengatakan, setelah tiga bulan akan kembali dilakukan pengecekan untuk mengetahui masih ada kandungan nikotin di tubuhnya dan jika dari hasil pemeriksaan tidak ada maka berhak mendapatkan insentif 1 juta rupiah.“Kami juga menjadikan salah satu Pus­kesmas sebagai klinik berhenti merokok. Hingga saat ini sudah ada 30 orang yang berhenti merokok dan mendapatkan insentif,” katanya. (KK)

Tonton juga video Youtube Klikkoran.com di bawah ini:[embed]https://www.youtube.com/watch?v=kvIoBKKyLMU&ab_channel=Klikkorancom[/embed]

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 123351
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini