Lempar Uang dan Masker ke Polisi, Oknum ASN Kampar Diamankan di Limapuluh Kota

×

Lempar Uang dan Masker ke Polisi, Oknum ASN Kampar Diamankan di Limapuluh Kota

Bagikan berita
Lempar Uang dan Masker ke Polisi, Oknum ASN Kampar Diamankan di Limapuluh Kota
Lempar Uang dan Masker ke Polisi, Oknum ASN Kampar Diamankan di Limapuluh Kota

KLIKKORAN.COM – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Kampar, Riau, diamankan Polres Limapuluh Kota.Oknum ASN yang berinisial EA tersebut, diamankan setelah melempar uang dan masker kepada polisi yang menggelar razia di Limapuluh Kota.

EA bersikap arogan lantaran tidak terima didenda karena melanggar protokol kesehatan (prokes).Insiden itu terjadi pada Jumat (10/9/2021) pagi ketika Polres Limapuluh Kota melakukan operasi yustisi covid-19 di Jalan Sumbar-Riau.

Awalnya, oknum ASN tersebut disetop oleh polisi saat melintasi jalan itu. Ketika diperiksa, ternyata EA tidak menggunakan masker.Karena melanggar protokol kesehatan, petugas memberikan sanksi denda kepada EA. Namun EA seolah tak terima dengan sanksi tersebut.

"Saat membayar denda, dia mulai bersikap arogan dan tidak sopan dengan cara melempar uang denda dan masker yang kami berikan," kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Mulyadi seperti dilansir dari Halonusa.com (Grup Semangatnews.com).Mulyadi mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan oknum ASN tersebut karena dinilai tidak bersikap kooperatif terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas.

Selain itu, polisi juga memeriksa kendaraan oknum penjabat tersebut, namun polisi tidak menemukan benda mencurigakan."Dia bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kampar. Ia kami diperiksa. Kadisnya juga sudah datang,” imbuhnya.

Minta MaafOknum ASN yang terlibat cekcok dengan polisi Limapuluh Kota akhirnya meminta maaf. Ia mengaku tidak bermaksud bersikap arogan kepada petugas yang tengah melakukan operasi yustisi covid-19 di lapangan.

Dia juga mengaku bersalah atas tindakannya yang membuat gaduh hingga menjadi perbincangan publik."Yang bersangkutan sudah meminta maaf, kami periksa selama tiga jam. Selain itu, Kadisnya juga sudah datang mendampingi salah seorang anggotanya, dia mengaku terburu-buru," kata AKP Mulyadi. (*)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 28952
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini