Lord Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire Meninggal Dunia

×

Lord Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire Meninggal Dunia

Bagikan berita
Lord Rangga Sasana meninggal dunia Rabu 7 Desember 2022. (Foto: Instagram @lordranggaofficial)
Lord Rangga Sasana meninggal dunia Rabu 7 Desember 2022. (Foto: Instagram @lordranggaofficial)

KLIKKORAN.COM - Petinggi Sunda Empire, Lord Rangga Sasana meninggal dunia hari Rabu 7 Desember 2022.Pria yang memiliki nama lengkap Edi Raharjo ini diketahui meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Jawa Tengah.

Lord Rangga adalah tokoh tokoh fenomenal asal Kabupaten Brebes, ia diketahui mengalami sakit dan meninggal pagi tadi."Iya sakit, almarhum meninggal pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB di RS Mutiara Bunda. Selamat jalan sobat, semoga husnul khotimah," kata salah satu kerabatnya Muhaemin Primawan, kepada wartawan, pada Rabu 7 Desember 2022.

Seperti diketahui, mantan petinggi Sunda Empire yang selalu berpenampilan unik dengan topi baretnya itu merupakan warga asli Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Brebes.Hingga saat berita ini ditayangkan, penyebab meninggalnya Lord Rangga belum dapat dikonfrimasi.

Semasa hidup, Lord Rangga dikenal sebagai tokoh yang penuh kontroversi. Dimulai dari awal ia berargumen terkait tatanan dunia dibawah kendali Sunda Empire.Pada tahun 2020, lord Rangga ditahan bersama rekannya di Sunda Empire oleh kepolisian daerah Jawa Barat karena sudah menyebarkan berita bohong.

Rangga beberapa kali bicara di depan publik dan menunjukkan eksistensi Sunda Empire.Setelah itu, namanya kian mencuat bahkan kerap kali di undang ke acara-acara debat formal.

Terakhir sebelum meninggal dunia, Lord Rangga semakin eksis di media sosial dengan kanal Youtube-nya dengan menyebarkan cocoklogi dan pemahamannya soal dunia baru yang mengundang tawa netizen.Belakangan Lord Rangga sempat bolak-balik ke Brebes untuk mengikuti seleksi manajer tim sepak bola Persab Brebes. Sempat menjadi pengurus Persab, tak lama Lord Rangga mengundurkan diri. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 133547
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini