Mahasiswa UNS Meninggal Dunia, Polisi: Saksi Cukup, Gelar Kasus

×

Mahasiswa UNS Meninggal Dunia, Polisi: Saksi Cukup, Gelar Kasus

Bagikan berita
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir dan Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda saat Konfrens (Foto: Istimewa)
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir dan Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda saat Konfrens (Foto: Istimewa)

Pendidikan - Seorang mahasiswa UNS (Universitas Negeri Solo) meninggal dunia saat diklat Menwa, hingga saat ini pihak kepolisian masih mengusut kasus terkait.

Baca juga : Momen Penting James Michael Tyler yang Meninggal Dunia

Satreskrim Polresta Solo menyelidiki kasus kematian mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (23). Sejumlah anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS dipanggil untuk dilakukan penyelidikan.

“Pagi tadi, sudah dilakukan olah TKP di lokasi kejadian. Saat ini, ada enam saksi dari penitia Diklat tengah diperiksa,” terang Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, Senin (25/10).

Dikatakan, enam orang saksi yang dipanggil diantaranya lima merupakan panitia kegiatan. Sedangkan satu orang merupakan leting dari korban dalam organisasi tersebut.

“Korban ini masih baru ya, masih junior dan masuk sebagai anggota tahun ini,” jelas Djohan.

Disinggung mengenai adanya luka lebam, Djohan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Bid Dokkes Polda Jateng dan Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi.

“Luka lebam pada mayat dan luka lebam akibat benda tumpul harus dibedakan. Dan itu hanya bisa dibuktikan lewat autopsi,” ungkap Djohan.

Terkait apakah sudah mengarah pada tindak pidana, Djohan mengatakan belum. Hal tersebut baru bisa dikemukakan usai kepolisian rampung melakukan penyelidikan.

“Itu nanti ya, setelah saksi kita rasa cukup, baru kita lakukan gelar perkara untuk menyimpulkan kasus ini,” katanya.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 26882
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini