Maksimalkan Peran Rumah Ibadah Dalam Mengembangkan Ajaran Agama Islam

×

Maksimalkan Peran Rumah Ibadah Dalam Mengembangkan Ajaran Agama Islam

Bagikan berita
Maksimalkan Peran Rumah Ibadah Dalam Mengembangkan Ajaran Agama Islam
Maksimalkan Peran Rumah Ibadah Dalam Mengembangkan Ajaran Agama Islam

Agam - Peran rumah ibadah agar dimaksimalkan, terutama dalam melaksanakan shalat berjamah lima waktu selain kegiatan lain

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Agam Irwan Fikri, SH saat meresmikan Mushala Al-Jihad Kampuang Tangah, Jorong Pakan Sinayan, Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Minggu (14/3/2021).

Wabup Agam menambahkan, bangunan fisik mushala luar biasa dan kualitas kerja tukang cukup bagus, sehingga rumah ibadah yang telah berdiri kokoh itu indah dipandang.

“Namun dengan keindahan itu, kita berharap juga tercipta indahnya imarah, indahnya kegiatan, indahnya implementasi kegiatan yang diselenggarakan di mushala itu,” pinta Irwan Fikri.

Ia menceritakan pengalamannya, yang pernah menemukan rumah ibadah tidak memiliki jemaah ketika waktu shalat masuk, sehingga ini menjadi kekhawatiran baginya.

Meski begitu, diyakininya di Agam tidak ada ditemukan hal seperti itu, karena selama ini menurutnya masyarakat Agam sangat baik menjalankan nilai Islam, bahkan generasi mudanya pun bisa diandalkan dalam menjaga nilai syariat Islam.

“Maka kita berharap rumah ibadah ini dimaksimalkan pemanfaatannya dalam mengembangkan ajaran agama Islam, di samping melaksanakan ibadah shalat berjamaah lima waktu sehari semalam,” tukasnya.

Sementar itu, Ketua panitia pembangunan Syawal Intan Mancayo menyebutkan, pembangunan Mushala Al-Jihad ini dilaksanakan selama 10 bulan, menelan biaya sekitar Rp700 juta.

“Pembangunan rumah ibadah dilakukan secara swadaya baik di ranah maupun perantau,” imbuhnya.

Dijelaskan, pembangunan rumah ibadah itu baru 98 persen, tinggal pemasangan plafon bagian luar. Saat ini juga tengah dilakukan pembangunan tempat wudhu laki-laki, sedangkan untuk perempuan sudah bisa dimanfaatkan.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 11206
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini