Mengenai Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Hal yang Harus Diketahui

×

Mengenai Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Hal yang Harus Diketahui

Bagikan berita
foto : ilustrasi Ayobandung.com
foto : ilustrasi Ayobandung.com

Nasional - Pemerintah disebut sudah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021, meski Mentri Perhubungan (Menhub) belum merilis resmi.

Baca juga : Larangan Mudik Lebaran 2021 Dikeluarkan Pemerintah, Ini Alasannya!

Beleid tersebut masih disusun bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan TNI/Polri.

"Kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak,”

tutur Menhub Budi Karya pada Senin, (29/03/21).

Pemerintah melarang kegiatan mudik pada masa libur Lebaran untuk periode perjalanan 6 hingga 17 Mei 2021, seperti yang diberitakan Tempo.

Dalam menyusun aturan terkait teknis larangan mudik, Kementerian akan merujuk pada hasil survei persepsi masyarakat yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pembangunan bersama Institut Teknologi Bandung.

Survei yang diikuti 61.998 responden menyatakan, 89 persen masyarakat tidak akan mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang dan sisanya 11 persen akan tetap berlibur.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 12507
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini