Menggunakan Ponsel saat Berkendara Menyebabkan Kematian, Kenali Bahayanya

×

Menggunakan Ponsel saat Berkendara Menyebabkan Kematian, Kenali Bahayanya

Bagikan berita
Hindari menggunakan ponsel saat berkendara, (Foto: Kompas.com)
Hindari menggunakan ponsel saat berkendara, (Foto: Kompas.com)

KLIKKORAN.COM – Aktivitas berkendara tentu membutuhkan fokus dan konsentrasi, menyepelekan hal ini dapat beresiko maut karena kecelakaan bisa terjadi dalam hitungan detik.Berkendara menggunakan handphone pada saat bersamaan merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Pengendara sebaiknya fokus memperhatikan sekitar dan mengendalikan kendaraan dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Mengoperasikan ponsel seperti menelepon, membalas pesan, atau bahkan membuat konten media sosial dianggap dapat membuyarkan konsentrasi dan ujungnya menyebabkan celaka.Meskipun kondisi jalanan sedang sepi atau laju kendaraan tidak pada kecepatan tinggi, namun tetap saja bisa menimbulkan bahaya.

Perlu disadari bahwa akibat penggunaan ponsel disaat mengemudi kendaraan, disamping konsentrasi yang terpecah, kestabilan dalam mengendalikan kendaraan juga akan berkurang, sehingga apabila ada hal-hal yang tidak terduga kemungkinan menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan lebih besar.Adanya sikap teledor dan meremehkan resiko dari kelalaian tersebut, padahal kita tahu bahwasanya hal itu bisa mengakibatkan kecelakaan lalulintas selain membahayakan orang lain juga bisa membawa kita masuk penjara.

[caption id="attachment_84501" align="alignnone" width="653"]Hindari menggunakan ponsel saat berkendara, (Foto: Istimewa) Hindari menggunakan ponsel saat berkendara, (Foto: Istimewa)[/caption]Perudang-undangan juga mengatur masalah sanksi atas perilaku mengemudi yang bisa mengganggu konsentrasi ini, yaitu pada pasal 283 Undang-undnag No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Yang berbunyi seperti yang tertulis dibawah ini:

“setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kuringan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00.â€Penggunaan ponsel saat mengendarai kendaraan menjadi satu dari tiga penyebab kecelakaan lalu lintas yang umumnya terjadi di dunia.

Berikut Bahaya-Bahaya Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Mengurangi Konsentrasi dan Kewaspadaan

Menggunakan ponsel butuh setidaknya satu tangan untuk mengoperasikannya, ini menjadi celah ketidakmampuan mengontrol mobil lantaran menjadi tak sepenuhnya fokus pada kemudi.Hal lain yang juga teralihkan adalah pandangan mata yang menjadi fokus ke ponsel, bukan ke jalan, meskipun ada solusi untuk mengatasi hal ini, yakni menggunakan hands-free namun tetap saja berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Konsentrasi mengemudi juga bisa lebih buyar lagi jika informasi yang didapat dari ponsel memaksa kerja otak berpikir lebih keras atau mengganggu perasaan.Misalnya lawan bicara telepon atau konten Instagram yang sedang dilihat bernada provokatif.

Lebih Berbahaya dari MabukBermain ponsel saat mengemudi adalah bahaya yang terselubung, sebab banyak pihak mengatakan itu lebih berbahaya dari mabuk.

Anda kemungkinan besar sudah paham mengemudi saat mabuk itu berbahaya, namun belum tentu mengerti ternyata bermain ponsel lebih berbahaya.Risiko kecelakaan saat berkendara sambil melakukan SMS bahkan mencapai 6 kali lebih memungkinkan dibanding mengemudi saat mabuk.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 84365
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini