Nama-nama 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, 3 Diantaranya Aparat

×

Nama-nama 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, 3 Diantaranya Aparat

Bagikan berita
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, (Foto: Editor.id)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, (Foto: Editor.id)

KLIKKORAN.COM - Pihak kepolisian sudah menetapkan enam tersangka pada tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.Dari enam tersangka tiga diantaranya adalah aparat. Simak artikel berikut untuk mengetahui siapa saja namanya.

Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita juga ikut menjadi tersangka serta dua dari pihak penyelenggara.

Baca juga: 5 Hari Usai Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Termasuk Dirut PT LIB, Berikut Nama-namanya

Sementara itu, menanggapi ditetapkan sebagai tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa ia akan mengikuti proses yang tengah berjalan saat ini."Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," ucap Akhmad Hadian Lukita dikutip dari rilis resmi PT LIB.

Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo penetapan tersangka Dirut PT LIB didasari penolakan perubahan jadwal.Sempat diketahui, pihak kepolisian meminta agar jadwal pertandingan dirubah menjadi sore hari pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mochamad Iriawan Enggan Mundur: Ini Bentuk Pertanggung Jawaban Saya sebagai Ketum
"Dari temuan yang ada dimulai dari tanggal 12 September 2022 panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres terkait dengan permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya yang dilaksanakan tanggal 1 Oktober pukul 20.00," kata LIstyo Sigit Prabowo.

"Kemudian Polres menanggapi surat dari panpel tersebut dan mengirimkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksana menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.""Kemudian Polres menanggapi surat dari panpel tersebut dan mengirimkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksana menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan," sambungnya.

Baca juga: 3 Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Pemerintah Terdaftar OJK 2022, Dapatkan Cuan Setiap Hari!
Adapun ke enam nama tersangka hingga saat ini ialah:

1. Akhmad Hadian Lukita sebagai Dirut PT Liga Indonesia Baru diduga tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan2. Abdul Haris sebagai Ketua Panpel Arema yang diduga tidak membuat dokumen keamanan dan menjual tiket dengan overkapasitas

3. Suko Sutrisno sebagai Security Officer Arema FC yang diduga tidak membuat dokumen penilaian resiko dan memerintahkan Steward untuk meninggalkan pintu gerbang4. Kompol Wahyu SS sebagai Kabag OPS Polres Malang yang diduga mengetahui larangan gas air mata tapi tidak melakukan langkah pencegahan

5. AKP Hasdarman sebagai anggota Brimob Polda Jatim yang diduga memerintahkan untuk menembak gas air mata6. AKP Bambang Sidik Achmadi sebagai Kasat Samapta Polres Malang yang diduga memerintahkan tembakan gas air mata.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 122154
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini