Pecah Kaca Mobil, Dana Bos Raib Rp 50 juta.

×

Pecah Kaca Mobil, Dana Bos Raib Rp 50 juta.

Bagikan berita
Pihak Kepolisian minta ket. Pada kep. Sekolah SMP N3 di TKP, tepat disamping mobil yang kacanya dipecah.
Pihak Kepolisian minta ket. Pada kep. Sekolah SMP N3 di TKP, tepat disamping mobil yang kacanya dipecah.

Pariaman - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP N3 Pariaman sejumlah, Rp 50 juta raib digondol maling di depan halaman sekolah pada Selasa (10/11).

Berdasarkan informasi dari bendahara Bos Yelli Supa mengatakan, bahwa sekitar 11:15 WIB ia ke Bank Nagari untuk mengambil uang bersama Kepala Sekolah, dengan memakai mobil avanza warna hitam dan diparkirkan didepan Bank.

Baca juga : Kominfo Pariaman Kembangkan Sipadeh Dan Sampan

"20 menit kemudian setelah uang diambil, diletakkanlah didalam dashbord depan mobil, dan kita kembali kesekolah. Sampai disekolah sekira 11:45 mobil diparkirkan dan kami berdua keluar dan uang masih didalam kendaraan,"

ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, Kepala sekolah kemudian pergi melihat tukang yang sedang bekerja, sedangkan dirinya pergi untuk duduk sejenak di beranda sekolah untuk istirahat sekitar 30 meter membelakangi mobil.

"Ketika saya turun mobil melihat dua orang berpakaian hitam berboncengan mengendarai motor besar
Mengarah masuk kedalam. Tapi saya pikir motor ini nyasar atau hanya sekedar berputar di halaman sekolah,"

ulas Yelly.

Namun lanjutnya, setelah ia duduk tidak samapai 5 menit setelah itu, Yelly mendengar seperti ada ban pecah.

"Maka saya panggillah penjaga sekolah untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata kaca mobil kepala sekolah sebelah kanan depan dekat sopir hancur. Dilihat dashbord tempat uang diletakkan sudah terbuka dan uang yang ada didalamnya sudah hilang,"

pungkas Yelly dengan nada gemetar.

Sementara dari rekaman CCTV sekolah terlihat motor yang dimaksudkan, adalah yamaha scorpion hitam berseri BG.

Dua orang berboncengan, pengendara motor baju hitam memakai helm dan penumpang pakai masker hitam dengan helm tergantung di ekor motor menutup nomor seri.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 2330
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini