Pemda Kabupaten Tanah Datar Laksanakan RKPD Untuk Tahun 2022, Ini Rinciannya!

×

Pemda Kabupaten Tanah Datar Laksanakan RKPD Untuk Tahun 2022, Ini Rinciannya!

Bagikan berita
foto : dok. Pede/Klikkoran
foto : dok. Pede/Klikkoran

TANAH DATAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), untuk Tahun 2022.

Baca juga : Pencurian Barang Milik ASN Tanah Datar, Ternyata Bukan Sekali Dua Kali

Penting dan strategis menjelang dilaksanakannya musrenbang kecamatan, forum lintas perangkat daerah dan musrenbang RKPD kabupaten tersebut.

Kegiatan konsultasi publik yang dibuka resmi Plh. Bupati Irwandi, menghadirkan narasumber DR. Ir. Eri Gas Ekaputra, MS Direktur Nagari Development Center Unand Padang dan DR. H. Syukri Iska, M.Ag, dan dilaksanakan via zoom meeting, pada Selasa (23/02/21).

Dikatakan Plh Bupati Irwandi bahwa, forum konsultasi publik itu juga amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.

Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah pasal 80 ayat 1.

"Dalam RKPD pasal 80 ayat 1 tersebut dinyatakan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama Kepala Perangkat Daerah

dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk mendapatkan masukan

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 9871
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini