Pemerintah Bagi-bagi Uang Gratis Rp600 Ribu Per Orang, Cek Namamu sebagai Penerima BSU Tahap 2 SEKARANG

×

Pemerintah Bagi-bagi Uang Gratis Rp600 Ribu Per Orang, Cek Namamu sebagai Penerima BSU Tahap 2 SEKARANG

Bagikan berita
Uang Gratis dari Pemerintah 2,4 juta Ribu
Uang Gratis dari Pemerintah 2,4 juta Ribu

KLIKKORAN.COM - Saat pemerintah sedang melakukan bagi-bagi uang gratis sebesar Rp600 ribu yang akan dicairkan pada pekan terakhir September 2022 ini.Uang gratis resmi dari pemerintah yang dibagi-bagikan tersebut adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada masyarakat Indonesia.

Seperti yang dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, untuk BSU ini harus diberikan tepat sasaran dan harus untuk masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Uang Gratis Rp1,2 Juta dari Pemerintah Segera Cair, Akses eform.bri.co.id SEKARANG!

Jika kamu merasa ada orang di sekitarmu pantas untuk menerima BSU ini, kamu bisa melakukan pengecekannya sendiri di rumah.Kamu bisa melakukan pengecekan namamu di website bsu.kemnaker.go.id yang telah disediakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Jika kamu masih belum memahami bagaimana cara cek penerima BSU tahap 2 tahun 2022, kamu bisa mengikuti langah-langkah berikut ini.Kamu bisa melakukan pengecekan ini dengan hanya bermodalkan handpon dan jaringan internet saja, tidak perlu ke kantor pos atau ke kantor Dinas Sosial.

Berikut langah-langkah cara cek penerima BSU tahap 2 tahun 2022 yang bisa kamu lakukan di rumah dengan menggunakan handpon dan jaringan internet.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Uang Gratis Rp600 Ribu Resmi dari Pemerintah

Cara Cek BSU Tahap 2 Tahun 2022

1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., setelah itu scroll ke bawah laman sampai muncul kolom pengecekan.

2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.3. Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.

4. Terakhir akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.Jika namamu tidak ada di website tersebut, kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan melakukan langkah-langkah berikut ini.

Baca juga: Hanya Daftar, Dapat Uang Gratis Rp600 Ribu Resmi dari Pemerintah, Tanpa Aplikasi dan Undang Teman

Cara Daftar BSU Tahap 2 Tahun 2022

1. Login situs bsu.kemnaker.go.id2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 117294
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini