Penyidik Serahkan Berkas Penyidikan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky dan Kuat Ma'ruf ke Kejaksaan

×

Penyidik Serahkan Berkas Penyidikan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky dan Kuat Ma'ruf ke Kejaksaan

Bagikan berita
Dir Tipidum Bareskrim Mabes Polri
Dir Tipidum Bareskrim Mabes Polri

KLIKKORAN.COM - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Brigadir J kepada Kejaksaan."Hari ini, kami juga akan menyerahkan empat berkas perkara tersangka sebelumnya kepada Kejaksaan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Menurutnya, pihaknya telah melengkapi berkas perkara penyidikan tersebut dan akan diperiksa kembali oleh Kejaksaan sebagai Jaksa Penuntut Umum.Baca juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Samo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kelima Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Setelah menyerahkan berkas perkara tersebut, pihak kepolisian tinggal menunggu pernyataan berkas perkara tersebut dari Kejaksaan.Jika telah dinyatakan lengkap, maka proses selanjutnya akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan, jika masih belum lengkap, maka pihak Kepolisian harus melengkapi kembali berkas penyidikan tersebut.

Diketahui, saat ini tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J telah bertambah menjadi 5 orang.Tersangka kelima dalam kasus tersebut adalah istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Putri Candrawathi sebanyak tiga kali.Baca juga: Surat Permohonan Maaf Irjen Ferdy Sambo Setelah Jadi Tersangka dan Akui Bunuh Brigadir J

Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik memeriksa Putri Candrawathi atas dugaan pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat 19 Agustus 2022 seperti dikutip dari Kompas.Setelah Pemeriksaan dengan Scientific Crime Investigation Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 107655
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini