Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Ini yang Dilakukan Sultan HB X

×

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Ini yang Dilakukan Sultan HB X

Bagikan berita
foto : krjogja.com
foto : krjogja.com

Nasional - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Sultan HB X wajibkan lagu Indonesia Raya diputar di Yogyakarta tiap pagi.

Baca juga : Sejarah dan Tokoh Pelopor Hari Kebangkitan Nasional, 19 Mei 2021

Semua ruang publik di daerahnya memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya tiap hari pukul 10.00 WIB, tertuang dalam Surat Edarannya.

Nomor 29/SE/V/2021 tentang 'Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya' yang diteken Sultan HB X pada Selasa (18/05/21).

"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan,"

kata Sultan, Selasa (18/05/21)

SE tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-DIY, pimpinan perwakilan instansi pemerintah pusat, instansi pemerintahan di lingkungan Pemda DIY, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pimpinan perusahaan swasta.

Menurut dia, SE tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 17460
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini