Pinjam Dana Rp5 Juta tanpa Ribet di Aplikasi Pinjaman Dana Online Ini, Pinjol Resmi OJK

×

Pinjam Dana Rp5 Juta tanpa Ribet di Aplikasi Pinjaman Dana Online Ini, Pinjol Resmi OJK

Bagikan berita
Pinjam Dana Rp5 juta tanpa Ribet di Aplikasi Pinjaman Dana Online ini, Pinjol Resmi OJK. Foto: Ilustrasi
Pinjam Dana Rp5 juta tanpa Ribet di Aplikasi Pinjaman Dana Online ini, Pinjol Resmi OJK. Foto: Ilustrasi

KLIKKORAN.COM - Artikel kali ini memuat cara pinjam dana Rp 5 juta tanpa ribet di aplikasi pinjaman dana online resmi OJK.Pinjaman online bisa menjadi pilihan alternatif bagi anda yang ingin mendapatkan uang secara cepat untuk memenuhi kebutuhan hidup mendesak dan tak terduga.

Kita haruslah pintar dalam memilah pinjol legal. Sebab, saat ini banyak pinjol ilegal memanfaatkan setiap moment, banyak yang terjebak dengan Pinjol ilegal atau belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Baca juga: Tabel Angsuran KUR BNI 2022 Pinjaman Rp25 Juta Sampai Rp150 Juta, Berapa Cicilannya?

Nah, sebelum mengajukan pinjaman online tentu kita harus lebih tahu terlibih dahulu tentang platform tempat kita akan mengajukan pinjaman.Jangan sampai tergoda dengan tawaran yang tak masuk akal dari iklan pinjaman online (pinjol). Janji manis memberikan bunga yang rendah justu dapat merugikan peminjam dana. Apalagi, bila penyedia jasa pinjaman online itu meminta izin untuk mengakses data pribadi.

Nah, untuk informasi lebih lengkapnya, anda bisa simak artikel ini sampai selesai.Baca juga: Pinjaman Dana Rp50 juta Langsung Cair dan Persyaratan Mudah, Aplikasi Pinjol Resmi OJK

Apa itu Pinjaman Online?

Pinjaman Online atau yang lumrah disebut pinjol adalah pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset.

Dengan kata lain, transaksi yang berlangsung antara peminjam dan pinjol dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung.Umumnya, pinjol difasilitasi oleh Lembaga keuangan berbasis online atau Peer-to-Peer (P2P) Lending yang merupakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Pinjol yang ada harus mengikuti ketetapan OJK dalam POJK No. 77/POJK/.01/2016.

Jenis-jenis Pinjaman Online?

Setelah mengetahui apa itu pinjol, selanjutnya kita perlu mengetahui jenis pinjol yang ada.

Hal ini akan mempermudah kita dalam memilih produk pinjaman online. Pinjaman Online (Pinjol) terbagi ke dalam 3 jenis:1. Pinjaman online dana tunai

Kredit yang menawarkan pinjaman dana langsung cair ke bank pribadi. Tanpa jaminan atau agunan dan dapat digunakan untuk beragam jenis kebutuhan.2. Pinjaman online cicilan tanpa kartu kredit

Merupakan pinjaman online tanpa kartu kredit yang dikhususkan untuk pembelian barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci, handphone, laptop, dan lain-lain.3. Pinjaman online dana usaha

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 105823
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini