KLIKKORAN.COM - Pinjaman online bisa menjadi pilihan alternatif bagi anda yang ingin mendapatkan uang secara cepat untuk memenuhi kebutuhan hidup mendesak dan tak terduga.Pinjaman Online atau yang lumrah disebut pinjol adalah pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset.
Umumnya, pinjol difasilitasi oleh Lembaga keuangan berbasis online atau Peer-to-Peer (P2P) Lending yang merupakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Pinjol yang ada harus mengikuti ketetapan OJK dalam POJK No. 77/POJK/.01/2016.Dengan kata lain, transaksi yang berlangsung antara peminjam dan pinjol dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung.
Pinjaman Online Tanpa BI Checking Bunga di Bawah 1% per Hari
Kredit Pintar
Sebagai salah satu pinjol legal resmi OJK 2022, Kredit Pintar juga menawarkan pinjaman online tanpa BI Checking yang aman untuk Anda akses.Besaran pinjaman online yang ditawarkan oleh Kredit Pintar bisa mencapai Rp20 juta dengan proses pencairan kurang dari 5 menit, sementara untuk tenor pinjaman yang ditawarkan mulai dari 30 hari, 3, 6, dan 12 bulan.
JULO
Pinjaman online tanpa BI Checking JULO memiliki keunggulan berupa bunga pinjaman yang rendah dibandingkan perusahaan fintech penyedia pinjaman online lainnya. Selain Itu, JULO juga menawarkan KTA dengan proses pengajuan yang mudah dan keuntungan berupa cashback.Ketentuan cashback di pinjol legal ini antara lain:- 3% setiap kali membayar cicilan paling lambat 4 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
- 2% setiap kali membayar cicilan 3 atau 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
- 1% setiap kali Anda membayar cicilan 1 hari sebelum tanggal jatuh tempo atau pada tanggal jatuh tempo.
Bunga yang dikenakan berkisar antara 6% hingga 10% per bulan, ditetapkan berdasarkan hasil analisa kelayakan kredit masing-masing nasabah.
Kredivo
Editor : Saridal MaijarSumber : 109686