Polres Padang Panjang Bekuk Terduga Curanmor Di Pekanbaru Riau

×

Polres Padang Panjang Bekuk Terduga Curanmor Di Pekanbaru Riau

Bagikan berita
Pelaku curanmor
Pelaku curanmor

.PADANG PANJANG - Di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU. Ferlyanto P. Marasin Polres Padang Panjang berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek X Koto, membekuk pelaku tindak pidana penggelapan roda dua. Penangkapan tersebut dengan Laporan Polisi No : 19 / XII / SPK Unit I 202 / Ren.4.2 / Sek X Koto, di Kota Pekan Baru pada Kamis, 11 Maret 2021 lalu.

Kapolres Padang Panjang AKBP. Apri Wibowo, S.IK, melalui Kasat Reskrim yang di dampingi Kapolsek X Koto IPTU. Hendra, SH,MH, mengatakan, berdasarkan laporan dari salah seorang informan tentang keberadaan tarsangka YL (24), atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor merk honda Beat, saat itu tengah berada di sebuah warung makan (pecel lele) di Jl. HR. Soebrantas Panam di depan Ponpes Babussalam kota Pekanbaru, Riau.

Baca juga : Lowongan Kerja di Pertamina Untuk D3 dan S1, Usia Maksimal 24 Tahun

Mendapat laporan tersebut, tak menunggu lama Sat Reskrim Polres Padang Panjang Langsung Menggandeng unit Reskrim Polsek X Koto untuk melakukan penangkapan.

Baca juga : Profil Jessi, Penyanyi Asal New York yang Sebut Jungkook BTS Tipe Idamannya

"Pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan roda dua ini dilakukan tersangka pada Sabtu tanggal 05 Desember 2020 lalu, sekira pukul 15.00 wib, bertempat di Jorong Pincuran Tujuah Nagari Koto Laweh Kec. X Koto Kab. Tanah Datar.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka tersebut, pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021, anggota Reskrim Polsek X Koto langsung melakukan gelar perkara bersama-sama dengan Kapolsek untuk mengatur cara bertindak di lapangan dalam melakukan penangkapan tersangka YL," jelas Iptu. Ferlyanto.

Baca juga : Profil Demi Lovato, yang Pernah Alami Pelecehan Seksual dan Salah Diagnosis Bipolar

Tambahnya pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2021 sekira pukul 09.00 wib Kapolsek X Koto bersama - sama dengan Kanit Reskrim dan 2 (dua) orang anggota pergi menuju ke Kota Pekanbaru, setelah di pastikan bahwa memang benar itu adalah tersangkanya maka dilakukan lah penangkapan terhadap YL.

"Saat penangkapan tersangka YL yang sedang duduk di sebuah warung pinggir jalan di Jl. HR Soebrantas Panam di depan Ponpes Babussalam kota Pekanbaru Prov. Riau pasrah tanpa perlawanan saat anggota reskrim menghampirinya," ujar Kasat Reskrim.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 11512
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini