Rapat Paripurna Digelar Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 Ranperda

×

Rapat Paripurna Digelar Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 Ranperda

Bagikan berita
Rapat Paripurna Digelar Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 Ranperda
Rapat Paripurna Digelar Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 Ranperda

TANAH DATAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar mengelar rapat paripurna Tanggapan atau Jawaban Bupati Tanah Datar, atas Pemandangan Umum fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda, Selasa (06/07/21) di ruang sidang setempat.

Baca juga : Rapat Koordinasi Pemerintah Digelar di Pangeran Hotel Beach, Padang

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, Sekwan Elizar dan dihadiri 25 anggota Dewan, Forkopimda, Plh Sekda Edisusanto, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Wakil Bupati Richi Aprian secara bergantian menjawab pertanyaan atau tanggapan delapan fraksi DPRD terkait tiga Tiga Ranperda yang diajukan Pemkab Tanah Datar adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 - 2026, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan tentang Perpustakaan.

Bupati bersama Wabup menjawab puluhan pertanyaan, tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD yakni Fraksi PKS, PPP, Hanura, Demokrat, Nasdem, PAN, Gerindra dan Fraksi Perjuangan Golkar.

Bupati Eka Putra menyampaikan penyusunan Ranperda RPJMD 2021 - 2026 berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 berpedoman pada RPJPD 2005 - 2025, RPJMN 2020-2024, RPJMD Teknokratik dan kajian lingkungan hidup strategis.

"Periodesasi RPJMD berdasarkan masa jabatan dan bukan berdasarkan waktu menjabat sehingga periodesasinya menjadi 2021-2026,"

tutur Bupati.
Editor : Saridal Maijar
Sumber : 21375
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini