Rehab Rumah Tak Layak Huni Bermasalah, Warga Naras Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan

×

Rehab Rumah Tak Layak Huni Bermasalah, Warga Naras Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan

Bagikan berita
Kajari Pariaman Azman saat menemui peserta aksi unjuk rasa
Kajari Pariaman Azman saat menemui peserta aksi unjuk rasa

PARIAMAN - Puluhan Warga Naras 1 Kecamatan Pariaman Utara, Sumatera Barat mengelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis (25/03/2021). Dengan menggunakan dua mobil pick-up puluhan warga mendatangi kantor Kejaksaan sambil membawa spanduk ditangan mereka bertuliskan kembalikan hak kami.

Baca juga : Padang Pariaman Berduka, Lima Korban Kebakaran Jakarta Timur Akan Dimakamkan Dikayutanam

Dikatakan koordinator Unjuk rasa Azwar Anas bahwa demo hari itu merupakan polemik dari permasalahan terbengkalainya puluhan rumah warga miskin penerima manfaat rumah tidak layak huni di Desa Naras 1, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, tahun anggaran 2017 dengan sumberdana DAK, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Azwar Anas menyampaikan, bahwa Desa Naras 1 ketika itu mendapatkan quota sebanyak 114 rumah yang akan direhab.

Baca juga : Program Pra Kerja Gelombang 16 Jadi Batch Terakhir? Berikut Fakta-faktanya

"Dari 114 penerima manfaat tersebut dibagi menjadi 6 kelompok, para warga miskin penerima manfaat menerima nilai bantuan bervariasi sesuai dengan kondisi rumah yang akan direhab. Ada yang mendapat 7,5 juta, 10 juta, 15 juta dan 30 juta rupiah,"ungkapnya

Terpisah Kepala Dinas Perkim Kota Pariaman, M. Syukri menyebut, secara administrasi pekerjaan itu selesai 100 persen. Namun fakta di lapangan menyatakan setidaknya 90 rumah penerima manfaat tidak selesai dikerjakan. Puluhan di antaranya terbengkalai.

Baca juga : Jurusan Kuliah Langka yang Hanya Ada di Indonesia Seperti Jamu, Berikut Daftar Kampus dan Penjelasannya!

"Dana yang ada dalam rekening tabungan penerima manfaat itu sudah kosong, terkecuali ada 4 tabungan penerima manfaat yang masih utuh karena dari awal dengan rekeningnya. Total dari 4 tabungan itu berjumlah 120 juta,"ungkap Sukri.

Artinya lanjut Sukri, dalam laporan pekerjaan yang diterima Dinas Perkim secara administrasi selesai 100 persen di luar 4 tabungan penerima manfaat tadi.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 12057
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini