KLIKKORAN.COM – Artikel ini akan memberikan informasi buat Anda yang sedang mencari pinjol (pinjaman online) legal tanpa BI Checking dan memiliki izin OJK.
Selain itu, daftar pinjol berikut ini memiliki bunga yang rendah dengan waktu pelunasan (tenor) mulai dari 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan hingga 24 bulan.
Di zaman teknologi seperti saat ini semua hal terasa serba mudah. Begitu pun dengan permodalan, jika dulu masyarakat Indonesia sangat sulit mendapatkan pinjaman kini untuk mendapatkan pinjaman uang begitu mudah. Salah satu yang memudahkan ialah adanya platform penyedia jasa pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjaman online (pinjol).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu lembaga pemerintah di Indonesia yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.
OJK sendiri mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.
Untuk itu, jika terdesak dan memang butuh support dana untuk usaha, sebaiknya gunakan pinjaman online resmi (legal) dan terdaftar OJK.
Daftar pinjol legal 2023 tanpa BI Checking terdaftar OJK:
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar Indonesia telah terdaftar dan diawasi OJK dengan nomor KEP -83/D.05/2019. Dengan adanya izin tersebut, Kredit Pintar mematuhi segala ketentuan dan peraturan mengenai keuangan yang ada di Indonesia, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah. Informasi lengkap mengenai wilayah Indonesia yang terlah terjangkau oleh seluruh layanan yang disediakan oleh aplikasi Kredit Pintar.
Jumlah pinjaman dan tenor yang tersedia di aplikasi Kredit Pintar:
- Rp 2.300.000, dengan tenor 3 bulan.
- Rp 6.000.000, dengan tenor 6 bulan.
- Rp 10.000.000, dengan tenor 12 bulan.
Jumlah pinjaman kami berkisar mulai dari Rp 600.000,- hingga Rp 20.000 dalam sekali transaksi.