Sebanyak 1.445 Pasangan Pengantin Tercatat Di Kemenang Agam, Terapkan Prokes

×

Sebanyak 1.445 Pasangan Pengantin Tercatat Di Kemenang Agam, Terapkan Prokes

Bagikan berita
Kantor Kemenang Agam
Kantor Kemenang Agam

Agam - sebanyak 1.445 pasangan pengantin di Kabupaten Agam, sejak bulan Januari sampai April 2021 telah tercatat dan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Kementerian Agama Agam, Edi Oktaviandi didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Kemenang Agam, Pebri Doni, Rabu (26/5/2021).

Pebri Doni menambahkan, ke 1.445 pasangan itu tersebar di 16 kecamatan.

“Mereka menikah dirumah sebanyak 818 pasangan dan di kantor 647 pasangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, 1.445 pasangan itu menikah pada Januari 430 pasangan yang menikah di rumah 267 pasangan dan di kantor 172 pasangan, pada Februari 360 pasangan yang menikah di rumah 198 pasangan dan kantor 162 pasangan.

Sementara pada Maret 428 pasangan yang menikah di rumah 248 pasangan dan kantor 178 pasangan, April 220 pasangan yang menikah di rumah 85 orang dan kantor 135 pasangan.

Pelaksanaan pernikahan itu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan jumlah tamu dibatasi hanya 10 orang.

Ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Binmas Islam Nomor: P-004/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pelayanan Nikah di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19.

“Untuk pelaksanaan nikah dirumah dengan jumlah tamu dilokasi 10 orang dan bimbingan perkawinan bagi remaja dibatasi 50 persen,” sebutnya.

Ia mengakui jumlah pasangan menikah selama 2020 sebanyak 4.475 pasangan.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 18287
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini