Untuk mengurangi dampak risiko yang bisa ditimbulkan dari aktivitas erupsi Gunung Sinabung, masyarakat diimbau keluar dari zona merah Kawasan Rawan Bencana (KRB).
Selain itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas di daerah zona merah dengan alasan keselamatan.
Kegiatan pembersihan abu vulkanik masih terus dilakukan oleh personel dari TNI, Polri, BPBD dan Damkar Kabupaten Karo sebanyak 100 personel di 3 Kecamatan terdampak.
Sementara itu, Plt. Kepala BPBD Karo, Natanail Paranginangin menjelaskan bahwa potensi ancaman yang masih dapat terjadi.
Dalam kaitan erupsi Gunung Sinabung meliputi awan panas guguran akibat kubah lava yang tidak stabil, potensi terjadinya erupsi kembali.
Terjadinya hujan abu di sekitar gunung Sinabung sesuai dengan arah dan kecepatan angin dan potensi terjadinya laharan tergantung curah hujan di sekitaran Gunung Sinabung.
Hingga saat ini, Gunung Sinabung masih dalam status Siaga atau Level III, kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati.
(sumber : SuaraCom)
Editor : Saridal MaijarSumber : 10360