Setelah Diperiksa Penyidik, Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan Kepolisian, Terlibat Pembunuhan Brigadir J?

×

Setelah Diperiksa Penyidik, Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan Kepolisian, Terlibat Pembunuhan Brigadir J?

Bagikan berita
Irjen Pol Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo

KLIKKORAN.COM - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.Ia ditahan karena diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi kematian Brigadir J di rumahnya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya memang telah menahan seorang Jendral Bintang dua tersebut.Baca Juga : Contoh Naskah MC Acara Kemerdekaan HUT RI ke 77, 17 Agustus 2022

"Pelanggarannya adalah menjalankan prosedural secara tidak profesional saat penanganan TKP dan mengambil CCTV," katanya.Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Polri sejak Sabtu sore.

Bahwasannya penempatan khusus Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka karena prosesnya dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.Kemudian pada hari Sabtu pukul 13.30 WIB Gedung Bareskrim Polri didatangi anggota Brimob berseragam loreng.

Baca Juga : Menarik! 20 Contoh Pantun Kemerdekaan HUT RI ke 77, 17 Agustus 2022Anggota Brimob membawa peralatan lengkap, termasuk mobil taktis, kabarnya kendaraan tersebut bergerak keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 17.46 WIB.

Sebelumnya, Tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus melakukan pemeriksaan terhadap perbuatan Irjen Ferdy Sambo yang diduga melanggar aturan.Ia mengatakan bahwa tim Irsus sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi anggota Kepolisian yang menangani TKP kematian Brigadir J.

"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP," katanya.Menurutnya, Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etik yang terjadi dalam penanganan kasus tersebut. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 102977
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini