Simpan Sabu, Pemuda Ini Dibekuk Polisi Di Desa Sipora

×

Simpan Sabu, Pemuda Ini Dibekuk Polisi Di Desa Sipora

Bagikan berita
Simpan Sabu, Pemuda Ini Dibekuk Polisi Di Desa Sipora
Simpan Sabu, Pemuda Ini Dibekuk Polisi Di Desa Sipora

MENTAWAI - AS (19) di tangkap jajaran Satreskoba Polres Mentawai, diduga membawa Narkotika Gol I Jenis Shabu di atas motor.

Penangkapan terjadi pada hari Sabtu (14/11/2020), sekira pukul 02.30 Wib. Tepatnya di pinggir jalan Dusun Tunas Baru Desa Sipora Jaya Kecamatan Sipora Utara Mentawai.

Baca juga : Tulisan Lafas Bismillah Di Jalan Raya Menjadi Viral

Kapolres melalui Kasat Narkoba Iptu Edi Surya S,Sos menyebutkan, saat di tangkap, telah ditemukan barang bukti 1 buah kertas timah rokok yang berisikan 1 paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening, ungkap Kasat, Rabu (18/11/2020).

Serta 1 buah hp xiaomi redmi note 5 warna emas, uang tunai sebanyak Rp. 25.000 dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki jenis Satria Fu no.pol BA 2125 UP, beber Edi.

Baca juga : Terkait Tersangka Protokol Covid-19 Acara Habib Rizieq, Polisi Tegaskan Tak Akan Pilah Pilih
  
Kasatreskoba menjelaskan kronologi penangkapan, bahwa pada Sabtu 14 November 2020 sekira pukul 02.00 wib berdasarkan informasi dari masyarakat ada orang membawa narkotika jenis shabu menggunakan sepeda motor satria Fu warna biru dari Km 0 menuju Km 9.

Kemudian anggota langsung membuntuti, selanjutnya menemukan orang dengan ciri ciri tersebut dan langsung melakukan pencegatan dan mengamankan pelaku, terang Kasat.

AS menggunakan sepeda motor satria Fu warna biru di pinggir jalan Dusun Tunas Jaya Desa Sipora Jaya, saat kejadian dilakukan penggeldahan dan ditemukan Narkotika Gol 1 jenis Shabu.

Baca juga : Kodim 0319 Mentawai Mulai Lakukan Peninjauan Lokasi Rencana TMMD

Atas perbuatannya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Mentawai untuk pengembangan lebih lanjut, tutup Edi. (Tirman)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 2897
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini