Sumbar Konsultasikan Anggaran Pendekatan PPKM ke Pusat

×

Sumbar Konsultasikan Anggaran Pendekatan PPKM ke Pusat

Bagikan berita
foto : humas pemprov sumbar
foto : humas pemprov sumbar

Padang - Pemerintah provinsi Sumatera Barat akan mengkonsultasikan penggunaan anggaran untuk penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tiga kota di daerah itu ke pemerintah pusat agar tidak menjadi persoalan hukum.

Baca juga : Anggaran Dana Desa, Jembatan Penghubung Desa Betumonga – Beriulou Sipora Mulai Dibangun

"Jadi ada yang masih diragukan dalam penganggaran untuk penyekatan PPKM Darurat ini, karena itu kita akan segera konsultasikan ke pemerintah pusat,"

kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy usai Rapat Satgas COVID-19 dengan Bupati/Wali Kota se-Sumbar secara virtual dari Padang, Senin (12/07/21).

Ia menyebutkan ada kekawatiran kepala daerah yang melaksanakan PPKM Darurat akan terjerat hukum jika menggunakan anggaran tanpa dasar yang jelas.

Karena itu untuk sementara penyekatan pada tiga daerah yang melaksanakan PPKM Darurat belum dilakukan secara maksimal.

Dari tiga daerah yang melaksanakan yaitu kota Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi baru kota Padang Panjang yang melakukan penyekatan.

Namun penyekatan itu dilakukan secara selektif. Bagi orang-orang yang akan berkegiatan di kota Padang Panjang diwajibkan memiliki sertifikat antigen dan vaksin minimal tahap I.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 21875
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini