Syarat dan Cara Daftar PPS Pemilu 2024 yang Mulai Dibuka Pada 18 Desember 2022

×

Syarat dan Cara Daftar PPS Pemilu 2024 yang Mulai Dibuka Pada 18 Desember 2022

Bagikan berita
Update lengkap nomor urut calon Partai Politik peserta Pemilu 2024 hasil rekepitulasi nasional dari KPU RI (Foto: Istimewa)
Update lengkap nomor urut calon Partai Politik peserta Pemilu 2024 hasil rekepitulasi nasional dari KPU RI (Foto: Istimewa)

KLIKKORAN.COM - Panitia Pemungutan Suara (PPS) segera dibuka pendaftarannya untuk Pemilihan Umum (Pemilu) periode 2024 mendatang.Pendaftarannya akan dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran yang dilakukan pada Minggu, 18 Desember 2022 hingga 27 Desember 2022.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 251.295 orang anggota PPS yang akan dipekerjakan di 83.765 desa.Keputusan tersebut telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, terkait regulasi Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Aplikasi Island King Game Penghasil Uang, Apakah Aman dan Terbukti Membayar? Berikut Reviewnya
Anggota PPS nantinya, akan membantu proses penyelenggaraan pemilu seperti pemutakhiran data pemilih hingga monitoring supervisi kegiatan terkait.

Bagi kamu yang berminat untuk menjadi bagian dari anggota PPS dan mendapatkan gaji 1,5 juta per bulan, bisa mengetahui syarat dan cara daftarnya yang Klikkoran.com rangkum dari detik (17/12/022).

Syarat dan Cara Daftar PPS Pemilu 2024

Sebelum mengetahui persyaratan terkait pendaftaran PPS Pemilu 2022, kamu harus melengkapi beberapa jenis dokumen di bawah ini:1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

6. Daftar Riwayat Hidup atau Curiculum Vitae (CV).7. Pas Foto Berwarna 4x6.

Syarat Peserta PPS Pemilu 2024:- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia paling rendah 17 tahun.- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 135647
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini