Tersangka!! Selebgram Medina Zein Diproses Polda Metro Jaya atas Kasus Pencemaran Nama Baik

×

Tersangka!! Selebgram Medina Zein Diproses Polda Metro Jaya atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Bagikan berita
https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1438114-jadi-tersangka-medina-zein-siap-hadapi-proses-hukum
https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1438114-jadi-tersangka-medina-zein-siap-hadapi-proses-hukum

KLIKKORAN.COM - Proses mediasi antara selebgram Marissya Icha dan Medina Zein pada akhirnya tidak membuahkan hasil.Dan Polda Metro Jaya resmi menetapkan Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Dia dilaporkan pada tanggal 5 September 2021 yang lalu oleh Marissa Icha.Medina Zein akan dikenakan pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan status tersangka tersebut dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup."Penetapan tersangka ini tentunya melalui proses, penetapannya dari segi hukum, tentunya dua alat bukti sudah dimiliki penyidik," kata Zulpan.

Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisa Icha.Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Namun Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.Pada kesempatan terpisah, Medina Zein mengaku tidak mempermasalahkan status tersangka terhadap dirinya.

"Aku enggak masalah," kata Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.Medina Zein mengaku akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukumnya.

"Menghargai proses hukum aja. Siap dengan semuanya,"imbuhnya.Dari berbagai sumber

(*)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 38613
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini