Tipu Masyarakat, Petugas Covid-19 Gadungan Dibekuk Polisi

×

Tipu Masyarakat, Petugas Covid-19 Gadungan Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir dan Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda saat Konfrens (Foto: Istimewa)
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir dan Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda saat Konfrens (Foto: Istimewa)

PADANG - Penipuan dengan dalih Covid -19 terjadi di Padang Sumatera Barat. Dengan modus mengaku dari tim kesehatan Covid-19 Kota Padang, dua orang pelaku penipuan berhasil mengantongi ratusan juta dari korbannya.

Baca juga : Calon Bupati Ini Bantah Bertolak Belakang Dengan Tarekat Syattariyah

"Pelaku inisial DA dan J, dibekuk pada 24 November 2020 lalu. Untuk sementara dari data yang kami dapatkan, TKP Koto Tangah tersangka mengantongi 35 juta rupiah, di Padang Selatan 75 juta dan Kuranji 50 juta, " ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Jumat (27/11/2020).

Ia mengatakan bahwa ada indikasi korban masih ada yang lain. "Untuk itu semua korban diminta melapor ke kantor polisi. Masih ada korbannya di kawasan kelurahan Lubuk Begalung dan beberapa daerah lainnya. Mereka masih belum melapor, " sampai Rico.

Baca juga : KPK Duga Ada Eksportir Lain Yang Suap Edhy Prabowo

Lanjutnya bahwa uang hasil penipuan itu digunakan untuk tersangka untuk berfoya-foya.

"Uang tersebut digunakan untuk membeli mobil, televisi, sepeda motor dan lainnya. Pelaku telah beraksi lebih kurang di 23 TKP di Kota Padang dan beberapa daerah lainnya di Pekanbaru, Bukittinggi dan Baso, tutupnya. (sumber : kompas_com)

Baca juga : Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards ke-23, Berikut Daftar Lengkap Pemenangnya

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 3586
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini