Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Segera Dipasarkan, Ini Daftar 21 Mobil yang Dapat Insentif Pajak

×

Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Segera Dipasarkan, Ini Daftar 21 Mobil yang Dapat Insentif Pajak

Bagikan berita
foto : Oto Driver
foto : Oto Driver

Otomotif - Terkait pajak mobil mewah yang baru-baru ini, mendapatkan insentif khusus dari pemerintah - berikut jenis mobilnya.

Baca juga : Varian Baru Mitsubishi: Pajero Sport 2021, Ini Harga dan Spesifikasinya!

Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru, akan dibebaskan secara bertahap mulai hari ini (01/03/21).

Tiga bulan pertama (Maret-Mei), insentif PPnBM mencapai 100%, kemudian tahap kedua (Juni-Agustus) pengurangan 50%, dan ketiga (September-November) pengurangan 25%.

Pemberian insentif dikhususkan untuk kendaraan penumpang dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

Insentif pajak tersebut diketahui untuk mendorong pembelian dan produksi kendaraan bermotor.

Pemerintah sudah menetapkan 21 mobil dari berbagai merek masuk dalam daftar, yang mendapatkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM).

Dari 21 mobil tersebut, ada Toyota Raize dan Daihatsu Rocky seperi yang dirangkum oleh Otomotif Okezone berikut ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021, Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.

SUV kembar tersebut berkode RA untuk Raize dan RS untuk Rokcy, dan akan segera meluncur dalam waktu dekat.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 10166
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini