Uang Gratis dari Pemerintah Rp1,2 Juta Segera Cair, Cek Namamu di eform.bri.co.id

×

Uang Gratis dari Pemerintah Rp1,2 Juta Segera Cair, Cek Namamu di eform.bri.co.id

Bagikan berita
Uang gratis dari pemerintah Rp600 RIbu, BSU
Uang gratis dari pemerintah Rp600 RIbu, BSU

KLIKKORAN.COM - Berikut adalah cara cek Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp1,2 juta.Bantuan Pemilik Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebuah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk pemilik UMKM di seluruh Indonesia.

Kamu bisa melakukan pengecekannya di website eform.bri.co.id yang merupakan tempat pengecekan sekaligus pendaftarannya.

Baca juga: Segera Daftar dan Dapatkan Uang Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, Uang Gratis Resmi dari Pemerintah 2022

Jika namamu terdapat dalam website tersebut, maka kamu akan menerima bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut.Berikut cara cek BPUM melalui eform.bri.co.id yang bisa kamu lakukan hanya dengan menggunakan handpon dan jaringan internet saja.

Cara cek penerima BPUM 2022:

1. Buka halaman eform.bri.co.id.

2. Periksa bagian bawah kanan, dan klik BPUM.

Baca juga: Uang Gratis Resmi dari Pemerintah Rp450 Ribu untuk Siswa dan Pelajar di Jakarta, Buruan Daftar Sebelum Terlambat

4. Masukkan NIK KTP yang Anda daftarkan sebagai penerima bantuan.5. Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta.

6. Klik Proses Inquiry.Selanjutnya, jika proses evaluasi sudah selesai maka penerima hanya tinggal menunggu informasi terkait jadwal pencairan BPUM 2022.

Jika namamu tidak terdaftar, kamu juga bisa melakukan pendaftaran dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Baca juga: Cek Uang Gratis Rp600 Ribu Resmi dari Pemerintah Terbaru, Akses bsu.kemnaker.go.id Sekarang

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM 2022.

Syarat Daftar Bantuan BPUM

Sesuai aturan penyaluran tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan syarat penerima BPUM 2022 sebagai berikut.1. Berkewarganegaraan Indonesia atau WNI.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 116304
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini