Usai Ditangkap Polisi, Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang Tiba-Tiba

×

Usai Ditangkap Polisi, Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang Tiba-Tiba

Bagikan berita
Nikita Mirzani, (Foto: Instagram Nikita Mirzani)
Nikita Mirzani, (Foto: Instagram Nikita Mirzani)

KLIKKORAN.COM - Instagram Nikita Mirzani diketahui hilang tiba-tiba, usai Ia ditangkap oleh kepolisian di sebuah Mall di Kawasan Jakarta Pusat.Beberapa warganet yang penasaran, mencoba mencari akun tersebut namun akun instagram Nikita Mirzani tak ditemukan dikolom pencarian.

Akun yang diketahui sudah diverifikasi alias centang biru itu sepertinya sengaja dinon-aktifkan oleh Nikita Mirzani.Hilangnya akun Instagram Nikita Mirzani ini terjadi tidak lama setelah Nikita Mirzani ditangkap polisi namun Polres Serang Kota menepis tidak ada kaitannya dengan hilangnya akun Nikita Mrzani ini.

Seperti diketahui sebelumnya Nikita Mirzani ditangkap saat berada di salah satu Mall di Jakarta Pusat.Video penangkapan Nikita Mirzani tersebut beredar di media sosial Instagram.

Dari video tersebut, tampak Nikita Mirzani mengenakan baju putih digiring naik ke mobil Innova.Dari informasi yang beredar, penejemputan paksa tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polres Serang Kota.

“Benar, ke Polres Serang Kota saja,” ujar Fitri, sahabat Nikita Mizani, Fitri Salhuteru.Fitri menyebut, dirinya juga sedang menuju Polres Serang Kota.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa pihaknya masih mengecek informasi terkait penjemputan terhadap Nikita Mirzani.Diketahui, Nikita Mirzani sudah berstatus sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Pihak penyidik Polres Serang Kota rupanya juga sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap ibu tiga anak itu.Namun, Nikita dua kali mangkir dalam pemanggilan tersebut.

Selain itu, penyidik Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan di kediaman Nikita Mirzani, Kamis (14/7/2022) lalu.Penggeledahan tersebut dilakukan guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 96146
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini