Wabup Richi Aprian Resmikan LKPM Online, di Emersia Hotel Batusangkar

×

Wabup Richi Aprian Resmikan LKPM Online, di Emersia Hotel Batusangkar

Bagikan berita
foto : Peresmian Bimbingan Teknis Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, oleh Wakil Bupati Richi Aprian (dok.Pede/Klikkoran).
foto : Peresmian Bimbingan Teknis Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, oleh Wakil Bupati Richi Aprian (dok.Pede/Klikkoran).

TANAH DATAR - Bimbingan Teknis Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, resmi dibuka pada Selasa (29/06/21).

Baca juga : Wabup Richi Aprian Sampaikan Ini, Saat Acara Silaturahmi Kemenag

Oleh Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, bagi Pelaku Usaha Kabupaten Tanah Datar pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP dan Naker) berlokasi di Emersia Hotel Batusangkar.

Plt. Sekretaris Dinas PMPTSP Naker Dodi J Hendri dalam laporannya menjelaskan Bimtek ini, secara umum bertujuan untuk meningkatnya kualitas pelayanan DPMPTSP.

Dalam fasilitas penanaman modal dan untuk meningkatnya pemahaman pelaku usaha dalam melaksanakan Penanaman Modal agar sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dodi juga mengatakan bahwa hasil yang ingin dicapai dari Bimtek ini, agar peserta dapat memahami ketentuan penanaman modal dan teknis perizinan berusaha.

Sehingga perizinan yang dimiliki oleh pelaku usaha telah mengikuti ketentuan. Selain itu juga diharapkan peserta mampu menyampaikan LKPM online tepat waktu.

Disampaikannya bahwa peserta Bimtek berjumlah 30 orang yang terdiri dari para pelaku usaha dan UMKM yang ada di Kabupaten Tanah Datar.

Baca juga : Ini Cara Cek Peserta BLT UMKM, Syarat Hingga Prosedur Pendaftarannya!

Sementara Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada peserta yang telah hadir untuk mengikuti Bimtek ini.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 20700
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini