Waduh!! Akibat Salah Grebek Perwira TNI di Hotel ke Empat Polisi Akhirnya Dimutasi

×

Waduh!! Akibat Salah Grebek Perwira TNI di Hotel ke Empat Polisi Akhirnya Dimutasi

Bagikan berita
Cuplikan video aparat polisi minta maaf ke perwira TNI karena salah gerebek. (Instagram Teropong.militer)
Cuplikan video aparat polisi minta maaf ke perwira TNI karena salah gerebek. (Instagram Teropong.militer)

NASIONAL -- Kejadian yang salah tangkap membuat Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi ke Polda Jatim. Mutasi tersebut dilakukan pasca anggota Satrenarkoba Polresta Malang Kota salah gerebek terhadap perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) di sebuah kamar hotel.

Keputusan mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/587/III/KEP./2021. Surat telegram itu dikeluarkan pada 26 Maret 2021 dan diteken oleh Karo SDM Kombes Pol Andi Syahriful Taufik mewakili Kapolda Jatim.

Dalam Surat Telegram Kapolda Jatim dijelaskan kalau Kompol Anria Rosa Piliang yang menjabat Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota dimutasikan ke Ditresnarkoba Polda Jatim sebagai analis kebijakan pertama bidang psikotropika.

"Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR Nomor 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga: Hendak Jual Kukang, Warga Lubuk Sikaping Ini Berurusan Dengan Polisi

"Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," tambahnya.

Adapun kursi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota diisi oleh AKP Danang Yudianto. Sebelumnya Danang menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota telah melakukan kesalahan prosedur saat penggerebekan di Hotel Malang.

Saat itu, keempat anggota tersebut menggerebek salah satu tamu yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Namun ternyata penghuni kamar merupakan perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat kolonel.

Nama perwira tersebut Kolonel I Wayan Sudarsana, Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad. Polisi meminta maaf atas kesalahan prosedur tersebut dan telah menghukum empat anggotanya.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 12247
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini