KLIKKORAN.COM - Berikut nama-nama tersangka yang terseret dalam kasus suap di Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan bukti uang sebesar 205.000 dolar Singapura sebagai dugaan suap kepada MA.
Berikut nama-nama tersangka kasus suap di MA yang diamankan oleh KPK dalam OTT.
Baca juga: KPK OTT di Mahkamah Agung, Amankan Barang Bukti Senilai 205.000 Dolar Singapura
10 Tersangka Kasus Suap di Mahkamah Agung
1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung3. Desy Yustria, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung5. Redi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mahkamah Agung
6. Albasri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mahkamah Agung7. Yosep Parera, Pengacara8. Eko Suparno, Pengacara9. Heryanto Tanaka, Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID
Baca juga: Mischa Hasnaeni Moein Teriak Kayak Kesurupan saat Ditangkap Kejagung, Sampai Digendong ke Atas Mobil
KPK OTT di Mahkamah Agung
Sebelumnya KPK mengamankan uang sebesar 205.000 dolar singapura pada OTT di Makmah Agung.Kasus ini pun turut menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati.“Jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 dan Rp 50 juta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (23/9/2022).
Editor : Saridal MaijarSumber : 118371